Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
APARAT kepolisian membekuk seorang sopir mobil yang menghalangi petugas saat hendak menangkap MSAT, putra seorang
kiai ternama di Jombang. MSAT berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
"Kami menangkap sopir mobil yang menghalang-halangi atas nama Dede. Dia sudah kami tangkap," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di sela upaya penangkapan MSAT di Jombang, Kamis (7/7).
Dirmanto mengatakan Dede merupakan sopir mobil bernomor polisi S 1747 ZJ yang pada Minggu (3/7) menghalangi polisi dalam upaya penangkapan MSAT. Selain menangkap Dede, polisi juga mengamankan sejumlah truk yang mengangkut puluhan sukarelawan pendukung putra kiai tersangka pencabulan.
Pengamanan tersebut dilakukan agar suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang, tetap kondusif. "Kami menjaga suasana pondok agar kondusif. Jadi orang-orang sukarelawan disisir dan diperiksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok, kami bawa," ujarnya pula.
Kombes Dirmanto menegaskan polisi hingga kini belum berhasil menangkap tersangka MSAT, putra kiai yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya. "Sampai sekarang proses pencarian MSAT," katanya lagi.
Perwira menengah Polri tersebut juga menepis kabar ada anggota polisi terluka saat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka MSAT. "Total ada 60 orang sukarelawan yang diamankan. Di dalam kami periksa dan pilah. Anggota tidak ada yang terluka," katanya.
Baca juga: Kabareskrim Polri Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Jombang masih terus melakukan penyisiran di lokasi Ponpes Shiddiqiyyah untuk menemukan tersangka MSAT. Sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Meski beberapa kali dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan, tetapi hal itu bukan masalah bagi pihak kepolisian. Wakapolda memastikan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra seorang kiai di Jombang ini bertindak secara profesional. (Ant/OL-14)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
Gubernur Jawa Timur menyebutkan normalisasi sungai di Jombang dilakukan untuk mengembalikan daya tampung air.
Ketika mendaftar haji, dia mendapatkan masa antrean selama 17 tahun.
BPBD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan pencarian terhadap dua warga Dusun Baturejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, yang diduga tertimbun tanah longsor.
KEBAKARAN hebat terjadi di sebuah pabrik tali rafia di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kobaran api yang sangat besar membuat warga dan ratusan siswa panik.
Selain itu, juga ada Khotmul Quran di maqbarah masyayikh dan pembacaan Maulid Nabi yang disambung dengan pengajian akbar di halaman pesantren (Pesantren Tebuireng, Jombang).
Dua pemuda mabuk yang memukuli dan menghadang bus diamankan polisi setelah dipukul penumpang bus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved