Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SEJUMLAH pengendara mobil mengeluhkan ketika hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan aplikasi MyPertamina di Bandung. Aturan baru tersebut dinilai ngawur karena pengendara harus menggunakan smartphone ketika mengisi BBM.
Menurut Andi, salah seorang pengendara menilai, penerapan transaksi pengisian Pertalite dan Solar melalui aplikas tersebut tersebut dinilai sangat membahayakan. Pasalnya, pengendara haru membuka ponsel untuk bertransaksi di area pengisian BBM.
"Padahal kan sudah jelas aturan di pom bensin saat isi itu tidak boleh menyalakan mesin, terus juga tidak boleh sambil menggunakan HP. Tapi ko sekarang malah disuruh pakai aplikasi, terus itu kan pasti buka HP, menurut saya bahaya kan," kata Andi saat ditemui di SPBU Dago, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, hari ini
Hal senada pun diungkapkan Sarah, warga asal Ledeng ini yang menilai aturan transaksi tersebut belum tepat diterapkan. Bahkan, lanjutnya, seharusnya pemerintah tetap memberikan pilihan kepada konsumen cara bertransaksi.
Baca juga: Kemenkominfo dan Siberkreasi Latih Calon Agen Literasi Digital di Banda Aceh
"Ya cash tetep ada, pake aplikasi juga ada. Jangan langsung diterapkan begini. Karena enggak semuanya yang punya mobil itu punya saldo buat topup. Harusnya tetap ada pilihan, kalau mau laku pake aplikasi transaksinya, ya dibikin promo atuh, jada dedet kaya gini," beber Sarah ditempat yang sama.
Keluhan pun muncul dari para pengemudi angkutan kota (angkot). Mereka menilai, untuk transportasi umum atau pun taksi tidak usah diwajibkan pakai aplikasi untuk bertransaksi isi Pertalite.
"Kan enggak semuanya sopir angkot itu punya HP bagus (smartphone). Ini saya mending punya, tapi teman-teman masih ada yang pake HP jadul, yang ga bisa ada WA (whatsappnya), apalagi buat instal aplikasi ini. Udah mah susah cari penumpang, sekarang mau beli Pertalite aja ribet," kata Dadang, salah satu sopir angkot.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan transaksi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar wajib menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Sebanyak 11 wilayah dipilih dalam uji coba penerapan transaksi melalui aplikasi tersebut diantaranya, Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.(OL-4)
Dana yang terkumpul akan langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di sekitar lokasi layanan Pertamina dan Baznas.
Melalui aplikasi MyPertamina, masyarakat dapat menikmati potongan harga hingga Rp300 per liter produk BBM tersebut dari periode Selasa-Senin, 1-7 April 2025, setiap pukul 06.00–20.00 WIB.
Pertamina Patra Niaga hadirkan berbagai penawaran menarik bagi pelanggan Pertamax Series dan Dex Series untuk menyambut Hari Pelanggan Nasional, Rabu (4/9).
Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khususnya kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1 yaitu Jamali dan NonJamali
Pertamina Patra Niaga menghadirkan ragam pilihan promo loyalitas bagi konsumen Pertamina Patra Niaga di aplikasi MyPertamina untuk memperingati HUT RI ke-79.
Layanan dan promo juga disiapkan untuk meramaikan keseruan Idul Fitri 1445 Hijriah.
GUBERNUR Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda,
Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) di Desa Karangmalang, Brebes
SATUAN reserse kriminal Polrestabes Medan menyegel dan menutup satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatra Utara.
Perusahaan minyak dan gas (migas) Shell Indonesia menaikkan harga untuk sebagian besar jenis produk bahan bakar minyak (BBM)-nya.
Masyarakat berhak mendapatkan kompensasi dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini tidak akan luput dari pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved