Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAJELIS Rakyat Papua (MRP) menolak proses pengesahan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua. Pasalnya, ungkap Ketua MRP Timotius Murib, proses pembentukan DOB tanpa melibatkan MRP dan masyarakat Papua kebanyakan.
“Kami dari MRP secara konsisten tetap menolak DOB yang dilakukan pemerintah pusat,” katanya dalam keterangan pers, Rabu.
Menurut Timotius, DOB merupakan konsekuensi dari revisi ketiga UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Namun demikian, tambahnya, revisi tersebut dilakukan secara sepihak tanpa kajian akademis yang memadai.
“Apalagi dalam revisi tersebut pemerintah mencabut wewenang MRP dalam membentuk DOB,” jelasnya.
Baca juga : Legislator : Puncak Jaya Harus Masuk DOB Papua Pegunungan Tengah, Bukan Papua Tengah
Artinya, menurut Timotius, pengesahan DOB dan juga revisi UU Otsus yang dilakukan DPR RI dan pemerintah menabrak semua proses hukum yang berlaku.
“Wajar saja orang asli Papua marah dan menolak pengesahan pemekaran,” pungkasnya.
Sementara itu, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM Sebby Sambom menegaskan, pihaknya mengancam akan membunuh para pendatang yang masuk ke wilayah pemekaran.
“Kami akan lakukan cara kami, maka jangan salahkan TPNPB, rakyat Indonesia harus soroti pemerintah jika kami bunuh orang Indonesia yang datang ke wilayah pemekaran baru,” tegasnya. (OL-7)
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
OTONOMI Khusus Papua dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Papua.
Tercatat 1.841 personel TNI/Polri dikerahkan untuk membubarkan aksi demo menolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III pada hari Selasa (10/5) di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Untuk mengejar ketertinggalan itu dibentuk daerah otonomi baru.
Selain itu, peserta rapat juga bersepakat untuk mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.
Ia mengaku deklarasi dukungan DOB dan Otsus Jilid 2 ini adalah atas persetujuan bupati lainnya yang ada di wilayah Meepago atau wilayah adat dan atas nama seluruh masyarakat Mimika
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
PEMEKARAN Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi dua yakni Kabupaten Brebes Utara dan Kabupaten Brebes Selatan, diperlukan untuk meningkatkan layanan publik.
PEMEKARAN wilayah atau pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru (CPDOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
DENGAN luas 2.938 kilometer persegi yang terbagi dalam 40 kecamatan, 410 desa, dan 16 kelurahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinilai terlalu luas untuk ukuran sebuah kabupaten di Pulau Jawa.
Bahkan, salah satu peserta aksi demo Papua menuturkan bahwa beberapa rekan aksi demonstrasi ikut terluka akibat dipukul polisi di lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved