Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Permudah Layanan Paspor, Imigrasi Pamekasan Tambah Kuota Antrean M-Paspor dan Beri Kemudahan Kelompok Rentan

Mediaindonesia.com
22/6/2022 23:19
Permudah Layanan Paspor, Imigrasi Pamekasan Tambah Kuota Antrean M-Paspor dan Beri Kemudahan Kelompok Rentan
Iustrasi salah satu layanan paspor Kantor Imigrasi Pamekasan(Dok. Imigrasi Pamekasan)

SELAIN  pelayanan izin tinggal bagi warga asing, pelayanan penerbitan paspor bagi WNI juga merupakan tugas dan fungsi pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan di bawah jajaran Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.

Dalam proses pelayanan paspor, Kantor Imigrasi yang terletak di Jalan Raya Panglegur No 14 Tlanakan itu telah meningkatkan jumlah kuota antrian online permohonan paspor pada aplikasi M-Paspor. 

"Jadi, untuk menindaklanjuti naiknya jumlah permintaan layanan paspor oleh masyarakat, per Juni 2022 ini kami telah meningkatkan jumlah kuota antrian online menjadi 240 orang per hari.", kata Imam Bahri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. 

Imam menambahkan, dengan ditingkatkannya jumlah kuota itu, diharapkan masyarakat semakin antusias dan terbantu untuk memperoleh pelayanan paspor secara maksimal. 

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan juga memberikan kemudahan khusus bagi pemohon dengan kategori kelompok rentan. Kelompok rentan adalah pemohon dengan kategori khusus, seperti penyandang disabilitas, balita, lanjut usia (di atas 60 tahun), serta ibu hamil dan menyusui. 

Pemohon dengan kategori kelompok rentan tersebut bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan tanpa harus registrasi antrian online terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. 

"Bagi pemohon kategori kelompok rentan, silakan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. Petugas kami akan langsung memberikan pelayanan.", lanjut Imam.

Baca juga : Gubernur Jambi Pastikan Dampak PMK Bisa Dikendalikan

Pelayanan New Idaman ini dipastikan tidak ada biaya tambahan sepeser pun alias nol rupiah untuk biaya pengantarannya, hanya saja untuk membayarkan biaya paspor langsung ke bank/kantor pos di seluruh cabang dengan biaya yaitu Rp350 ribu.

Bagi pemohon yang menginginkan pelayanan paspor secara kolektif, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan juga mempunyai layanan khusus yang merupakan inovasi unggulan, berupa pelayanan Eazy Passport dan Imigrasi Datang On the spot di Lokasi Anda (IDOLA). 

Bahkan, bagi pemohon yang sakit atau tidak dapat datang ke Kantor, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan mempunyai layanan jemput bola yaitu NEW IDAMAN.

Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Agus Surono menyampaikan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan akan terus berinovasi dalam bidang pelayanan. 

Salah satu inovasi yang segera diwujudkan adalah pengambilan paspor secara drive-thru. Nantinya, pemohon yang mengambil paspor yang telah selesai, tidak perlu turun dari kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4. 

"Dengan adanya inovasi di bidang pelayanan paspor, kami berharap kepuasan masyarakat dapat meningkat. Dengan demikian, peningkatan kepercayaan masyarakat kepada instansi akan dapat tercapai.", tuturnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya