Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Gelar Pilkada, KPU Lembata Butuh Dana Rp35 Miliar
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
Pernyataan dukungan itu disampaikan Pj Bupati Lembata Marsianus
Jawa saat menerima kunjungan KPU Lembata di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu (22/6). Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Tapobali mendampingi Bupati.
Kunjungan silahturahmi sekaligus melakukan audiens dengan Penjabat
Bupati dan Sekda Lembata itu dimaksud untuk meminta dukungan anggaran
Pemilihan 2024 serta dukungan infrastuktur lainnya guna
penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Presiden 2024.
"Untuk hibah anggaran Pemkab Lembata memiliki keterbatasan. Tapi tugas kita bersama untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Presiden. Sekda akan segera mengagendakan untuk duduk bersama dengan tim
anggaran dan KPU untuk untuk lihat kembali usulan anggaran yang
disampaikan KPU," ujar Pj bupati.
Ketua KPU Lembata Elias Keluli Making mengatakan usulan anggaran pilkada yang telah disampaikan kepada pemerintah sebesar Rp35.913.284,309.
"Usulan anggaran akan disesuaikan setelah sharing dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari KPU Provinsi," tambahnya.
Sekretaris KPU kabupaten Lembata, Jerry Luase menambahkan pihaknya berterima kasih kepada Pj Bupati yang berpesan agar berhati-hati mengelola dana pilkada dan dana hibah pemilu 2024. "Kami akan patuh dan tunduk pada regulasi." (N-2)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved