Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Gelar Pilkada, KPU Lembata Butuh Dana Rp35 Miliar
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
Pernyataan dukungan itu disampaikan Pj Bupati Lembata Marsianus
Jawa saat menerima kunjungan KPU Lembata di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu (22/6). Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Tapobali mendampingi Bupati.
Kunjungan silahturahmi sekaligus melakukan audiens dengan Penjabat
Bupati dan Sekda Lembata itu dimaksud untuk meminta dukungan anggaran
Pemilihan 2024 serta dukungan infrastuktur lainnya guna
penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Presiden 2024.
"Untuk hibah anggaran Pemkab Lembata memiliki keterbatasan. Tapi tugas kita bersama untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Presiden. Sekda akan segera mengagendakan untuk duduk bersama dengan tim
anggaran dan KPU untuk untuk lihat kembali usulan anggaran yang
disampaikan KPU," ujar Pj bupati.
Ketua KPU Lembata Elias Keluli Making mengatakan usulan anggaran pilkada yang telah disampaikan kepada pemerintah sebesar Rp35.913.284,309.
"Usulan anggaran akan disesuaikan setelah sharing dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari KPU Provinsi," tambahnya.
Sekretaris KPU kabupaten Lembata, Jerry Luase menambahkan pihaknya berterima kasih kepada Pj Bupati yang berpesan agar berhati-hati mengelola dana pilkada dan dana hibah pemilu 2024. "Kami akan patuh dan tunduk pada regulasi." (N-2)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved