Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jurkani Adukan Penyerobotan Lahan Petani di Kota Baru

Bayu Anggoro
19/6/2022 10:00
Jurkani Adukan Penyerobotan Lahan Petani di Kota Baru
Aktivis dan petani Kota Baru, Kalimantan Selatan, mengadukan nasibnya ke DPD RI(DOK/JURKANI)

 

Tim advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (Jurkani)) bersama Walhi, Sawit Watch, dan Integrity melakukan
audiensi ke Komite I DPD RI. Mereka mengadukan penyerobotan lahan milik
warga yang dilakukan oleh perusahaan milik pengusaha besar.

Tim Advokasi terdiri dari Denny Indrayana dan tim dari Integerity bersama dengan perwakilan petani Kalimantan Selatan yang lahannya dirampas paksa.

Audiensi tersebut disambut oleh Pimpinan Komite I DPD RI Fachrul Razi
beserta perwakilan anggota Komite 1 Abdurrahman Bahasyim yang merupakan
wakil DPD RI dari Provinsi Kalimantan Selatan. Denny mengawali audiensi
dengan memaparkan kondisi Kalimantan Selatan yang saat ini darurat
mafia, mulai dari mafia tanah dan mafia tambang.

Pasalnya dalam mafia ini bergerak dalam ekspansi bisnisnya menyerobot
tanah milik warga. "Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat
mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara," kata Denny, seperti dalam keterangan yang ia sampaikan, Minggu (18/6).

Penyerobotan lahan warga oleh PT MSAM tercatat mulai dari 2013-2022 terjadi di lebih dari 6 desa yang tersebar di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Warga yang terdampak lahannya diserobot
menerima ganti rugi dari perusahaan, tapi ganti rugi tersebut tidak
manusiawi, sangat jauh dari harga yang layak.

Beberapa juga ada yang tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali. "Warga
dipaksa untuk menjual lahannya dengan harga yang tidak layak, jika tidak terima lahan warga tetap diserobot ketika tidak ada lagi aktivitas warga di lahan tersbut. Biasanya malam hari," tambah Tareq, tim advokasi Integerity.

Masyarakat di Kalimantan Selatan yang menjadi korban penyerobotan tanah
tidak mampu melawan dan kebingungan harus melapor kemana, karena ketika
melawan akan dihadapkan dengan intimidasi, kriminalisasi, sampai kepada
ancaman pembunuhan dari contoh kasus yang sudah-sudah.

"Tahun 2017 ada upaya warga untuk melawan, tapi kami dihadapkan dengan aparat keamanan berseragam lengkap dengan senjata laras panjangnya," ujar petani saat audiensi di ruang rapat DPD RI.

Warga di Kalimantan Selatan yang terdampak kebingungan harus mengadu dan melapor kemana. Upaya untuk itu sudah dilakukan tapi tidak membuahkan hasil yang berkeadilan.

Bahkan ketika melapor ke wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Kota Baru, petani mendapat jawaban yang terkesan pesimistis.

"Kami sudah mengadu juga ke dewan di kabupaten kami. Jawab mereka  kalau bermasalah dengan orang itu enggak usah diurus," jelas
petani.

Hadirnya perwakilan petani dari Kalimantan Selatan ke DPD RI
untuk mendapatkan bantuan dan keadilan yang sepantasnya. Karena mereka sudah tidak tahu harus melapor atau mengadu kemana. Perwakilan petani tersebut datang ke Jakarta dengan cara patungan dari Kalimantan Selatan.

"Jadi kami patungan, berangkat mewakili Kabupaten Kota Baru. Kami sudah tidak bisa berkutik apa-apa, kami datang ke sini hanya meminta keadilan. Kami berjuang hanya ingin keadlian, hidup tenang, anak
kami bisa sekolah," kata petani

Mereka juga menjelaskan kondisi warga di Kalimantan Selatan. "Kalau kami tidak bertani, bagaimana kami beli beras untuk makan? Biaya
anak-anak kami untuk sekolah, bagaimana," lanjut mereka.


DPD RI Bentuk Tim Khusus

Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi berjanji dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang masuk khususnya masyarakat di Kalimantan Selatan.

“Kita akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat khususnya yang ada di
kalsel demikian, juga provinsi yang ada di Indonesia. Oleh karena itu
DPD RI akan mengambil tindakan tegas terhadap konflik pertanahan yang
ada di masyarakat yang ada di Indonesia maupun persoalan mafia tanah�
kata Fachrul.

"Kami akan mengundang selanjutnya adalah menteri kehutanan karena ini
terkait beberapa kasus hutan dan kemudian terkait masalah pertambangan
serta pihak kepolisian," lanjut Fachrul.

DPD RI juga akan mengajak mitra terkait seperti Menteri Kehutanan, Kepolisian, KPK, dan pihak yang lainnya.

Diwacanakan untuk membuat tim khusus agar kasus ini bisa diselesaikan
dengan maksimal. "Persoalan ini akan coba kita rapatkan dan membentuk
Timja khusus. Bisa saja nanti akan kita pansuskan. Karena ini persoalan
serius bukan hanya di Kalimantan selatan. Tp diseluruh Indonesia. Negara kita adalah negara hukum, tidak boleh ada tindakan- tindakan premanisme atau upaya-upaya kriminalisasi terhadap masyarakat," kata Fachrul.


Tebang pilih


Abdurrahman Bahasyim, anggota Komite 1 DPD RI yang berasal dari  Kalimantan Selatan juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini sehingga masyarakat Kalsel merasa nyaman, aman, dan tenteram bersama keluarga mereka.

Abdurrahman menginginkan penegak hukum tidak tebang pilih dan bekerja
secara profesional untuk mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang
seadil-adilnya di Indonesia.

"Kita ini sebagai perwakilan daerah menerima aspirasi, tentu saja yang
disampaikan ini sungguh menyedihkan hati kita. Saya ingin daerah saya
aman, nyaman, dan layak huni istilahnya. Artinya tidak ada intimidasi,
mereka bisa berkehidupan dengan baik, layak, nyaman dengan keluarga
mereka," kata Abdurrahman.

Pihaknya sangat menginginkan penegak hukum tidak tebang pilih dan
mendukung serta betul betul bekerja secara profesional tanpa memandang
siapapun dan apapun. Komitmen itu ditunjukkan dengan memastikan akan ada tindak lanjut yang kongkrit terhadap permasalahan yang ada di Kalimantan Selatan.

Aburrahman menegaskan jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum khususnya di Kalsel. "Setelah ini akan kami tindak lanjuti secara kongkrit mengenai permasalahan ang telah sampai kepada kita melalui aspirasi dari masyarakat. Kalau sampai ada mafia, sampai ada intimidasi apalagi kekerasan fisik yang sampai hilangnya nyawa, tentu ini oleh aparat harus diberikan atensi yang lebih kepada Kalimantan Selatan. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang ada di Kalimantan Selatan," kata Abdurrahman. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya