Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Solok Kota, Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap A, 70, dan anak perempuannya, S, 30 di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok. Pelaku adalah MW, 50, yang merupakan anak kandung A dan kakak kandung S.
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Senin (13/6) mengatakan MW ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat (10/6) lalu tersebut. MW ditangakap saat sedang berdiam diri di hutan pinus di sekitaran Jorong Koto Tuo.
"Kepada petugas, MW mengaku dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap ibu dan saudara perempuannya itu," jelas Kapolres.
Dikatakan, MW melakukan pembunuhan terhadap ibunya dengan menggorok leher bagian belakang sebanyak 2 kali menggunakan buah kampak. Sedangkan terhadap S, tersangka menggorok leher korban menggunakan buah parang.Kepada petugas, MW mengaku mendapatkan bisikan ghaib untuk ibu dan adiknya. (OL-15)
Semarak budaya dan pesona alam berpadu indah di puncak Festival 5 Danau Kabupaten Solok 2025 yang digelar di Alahan Panjang Resort, Sabtu (11/10).
BADAN Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati atau bermalam di sekitar kawah Gunung Talang di Kabupaten Solok.
Basarnas menyatakan semua korban tanah longsor pada kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat berhasil dievakuasi.
SAR Kota Padang, Sumatera Barat bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya melanjutkan pencarian dua orang penambang emas yang masih tertimbun longsor, Kabupaten Solok, Sumatera Barat
SEEKOR harimau sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) membuat geger warga di Kecamatan Gunung Tanang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) karena memasuki kawasan permukiman.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Solok.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved