Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara melepasliarkan dua Harimau Sumatra bernama Surya Manggala dan Citra Kartini di zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat di Provinsi Jambi, Selasa (7/6). Sebelum dilepasliarkan, keduanya sudah menjalani beberapa langkah persiapan yang salah satunya adalah pemeriksaan kondisi kesehatan.
Dari hasil pemerikaan diketahui sebelum dilepasliarkan, Surya memiliki berat badan 122 kg, tinggi 75 cm dan panjang 251 cm. Sedangkan Citra memiliki berat 88 kg, tinggi 72 cm dan panjang 240 cm.
"Secara umum, kedua harimau itu dinilai dalam kondisi sehat," kata Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar, Selasa (7/6).
Surya dan Citra lahir di Barumun Nagary Wildlife Sanctuary (BNWS) pada 8 Desember 2018 dari induk yang sama, yakni Gadis dan Monang. Gadis adalah seekor harimau betina berusia 10 tahun, sedangkan Monang merupakan harimau jantan berusia sembilan tahun.
Gadis menjadi korban konflik di Kabupaten Mandailing Natal dan dibawa ke BNWS pada 2016. Akibat terkena jerat, Gadis terpaksa mengalami amputasi kaki kanan sebelah depan. Sedangkan Monang dievakuasi dari Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada 2017. Harimau Sumatra ini dievakuasi dan dirawat ke BNWS setelah terkena jerat di perkebunan warga.
Irzal menuturkan, selama sekitar 3,5 tahun berada di BNWS, Surya dan Citra dirawat secara alami bersama induknya. Mereka diberi pakan secara rutin berupa babi hutan, kelinci, ayam liar dan lainnya. Perilaku alami mereka juga diamati secara teratur melalui CCTV.
Baca juga: Evakuasi Harimau Sumatra Terjerat di Dusun Pardomuan Berjalan Kondusif
Surya dan Citra dikondisikan tumbuh dan besar secara alamiah walaupun berada di dalam kandang.
"Dengan campur tangan manusia yang sangat minim," imbuh Irzal.
Pihaknya pun telah mempersiapkan berbagai hal sebelum melepasliarkan Surya dan Citra. Sejak Februari 2022, mereka sudah melakukan pengamatan perilaku harian, analisis perilaku, pemeriksaaan kesehatan dan persiapan lokasi pelepasliaran.
Tahapan-tahapan persiapan tersebut melibatkan tiga pihak, yakni Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan (YPBMM) dan Forum Harimau Kita. Dengan dilepasliarkannya Surya dan Citra, kini BNWS tinggal memiliki enam Harimau Sumatra yang masih dalam perawatan atau persiapan pelepasliaran.
BNWS ditetapkan menjadi suaka satwa Harimau Sumatra melalui Surat Keputusan Dirjen KSDAE KLHK bernomor SK.373/KSDAE/SET/KSA.29/2016 tanggal 30 September 2016. Surat keputusan itu mengatur tentang Penetapan Suaka satwa Harimau Sumatra pada Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara.
Suaka satwa seluas 30 hektare itu dibangun KLHK melalui BBKSDA Sumut bekerja sama dengan YPBMM. Fasilitas yang beroperasi mulai 2016 ini berperan mengelola, merawat dan merehabilitasi harimau, baik korban konflik, sakit maupun yang akan dilepasliarkan.(OL-5)
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.
Lokasi pelepasliaran merupakan kawasan Hutan Lindung yang berada di bawah pengelolaan KPH III Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved