Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Lima Kilogram Ganja Asal Aceh Disita Polrestabes Palembang

Dwi Apriani
06/6/2022 16:07
Lima Kilogram Ganja Asal Aceh Disita Polrestabes Palembang
Rilis ungkap kasus lima kilogram ganja yang berhasil disita oleh Kepolisian Resort Kota Besar Palembang.(MI/Dwi Apriani.)

SEKITAR lima kilogram ganja berhasil disita oleh Kepolisian Resort Kota Besar Palembang, Sumatra Selatan. Salah satu pengedarnya, Romsa, 57, warga Jalan KH Azhari Lorong Tangga Raja Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang diamankan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Senin (6/6).

"Tersangka merupakan pemain lama. Setidaknya sudah tiga kali menyambut paket ganja asal Aceh sebanyak 50 kilogram. Namun, dirinya mengaku hanya mendapat upah Rp2 juta," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhammad Ngajib, Senin (6/6).

Ia mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan ganja sebanyak 5 kilogram. "Selain 5 kilogram ganja yang kami sita, ada alat komunikasi tersangka, handphone, dan plastik hitam untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Cabai Rawit Merah di Jambi Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

Selain menjadi kurir, tersangka ikut mengedarkan ganja. "Tersangka memecah menjadi paket-paket yang disesuaikan
pembeli. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka Romsa mengaku mendapatkan barang dari bandar berinisial I asal Aceh. "Saya tahunya dikirim. Komunikasi kami melalui handphone itulah dan saya diupah Rp2 juta," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik