Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PANCASILA sebagai dasar negara sudah final. Karena hanya dengan egitu persatuan dan kesatuan negara ini bisa terjaga. Untuk itu sudah sewajarnya jika ada pihak-pihak yang ingin mengubah dasar negara harus ditindak tegas.
Sebab hal itu bukan saja merongrong kewibawaan pemenritah, melainkan juga bisa mengoyak persatuan sesama anak bangsa. Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI) mengungkapkan hal itu. Karena itu mereka mendukung pemerintah menindak tegas dan melarang seluruh aktivitas yang menyerukan kebangkitan khilafah di Indonesia.
Koordinator JAMMI, Irfaan Sanoesi menegaskan bahwa organisasi pengusung khilafah telah dilarang di Indonesia. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan dan HAM (nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI).
Baca juga: BNPT Sebut Ideologi Khilafatul Muslimin Sama dengan HTI dan NII
“Para pengusung khilafah mulai berani bermain terbuka di depan publik padahal secara badan hukum organisasi sudah dicap terlarang. Mereka berani melakukan itu karena mereka tidak mendapatkan sanksi yang jera. Kami mendukung Polri atau aparat keamanan untuk menindak tegas karena dapat menimbulkan keresahan bahkan konflik sosial di tengah masyarakat,” tegas Irfaan.
Ia menerangkan bahwa doktrin dan propaganda khilafah di Indonesia sudah usang dan tidak relevan. Mereka harus menghormati upaya yang telah diletakkan oleh para pendiri bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang mengakomodir setiap entitas anak bangsa.
“Para pengusung dan simpatisan khilafah terus memaksakan kehendak. Padahal tak ada satu katapun yang memerintah penegakkan khilafah dalam Alquran maupun hadist. Jika mereka tidak setuju dengan kesepatakan para founding father kita, silahkan angkat kaki dari Tanah Air. Jangan mereka egoisme dan memaksa kehendak,” ujarnya.
Ia juga mengajak segenap masyarakat agar melakukan kontra propaganda mereka yang dapat mengusik ketertiban dan kohesi sosial. “Sudah seharusnya kita melawan mereka yang terus menerus melakukan propaganda khilafah yang tidak sesuai dengan jiwa dan raga bangsa Indonesia,” tegasnya.
“Pancasila merupakan hasil ijtihad para ulama kita membentuk negara-bangsa tamaddun (beradab) dengan filosofi Pancasila. Merupakan kristalisasi nilai-nilai yang termaktub dalam kitab suci al-Qur’an. Sudah sangat islami. Tugas kita sekarang adalah mengamalkan tiap nilai yang termkandung di setiap silanya itu di dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Sebalumnya diberitakan bahwa ada konvoi sejumlah pemotor di jalan raya. Mereka menyerukan kebangkitan khilafah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan beberapa lokasi di Indonesia pada Minggu (29/5). (RO/A-1)
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. T
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Jika Generasi Z Indonesia mengadopsi Pancasila sebagai filter etika AI, kita tak hanya selamat dari distopia teknologi, tapi juga membangun Nusantara digital yang berkeadilan.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memperingati Hari Ibu Tahun 2025 melalui kegiatan lokakarya tematik bertema Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved