Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TERDAKWA Mahyudin dan Wang Xiu Juan alias Susi, dalam tindak pidana pemalsuan surat kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Senin (30/5/2022).
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi fakta. Salah satunya Sabungan Pandiangan, yang dalam persidangan mengungkapkan bahwa dirinya yang melaporkan kasus tersebut ke Markas Besar (Mabes) Polri.
"Saya mendampingi direktur utama ke Mabes Polri melaporkan dugaan penggelapan dengan membawa SAAB. Yang saya laporkan, Susi dan dua orang lainnya," ujarnya saat memberikan keterangan di persidangan.
Menurutnya, ia mengetahui adanya dugaan pemalsuan tersebut setelah adanya pergerakan kapal tongkang batu bara yang tidak bisa dilakukan barcode.
PT Kutama Mining Indonesia (KMI) dan PT Tuah Globe Mining (TGM) mempunyai MoU. Dalam MoU itu, sepengetahuannya, TGM berperan sebagai pemilik batu bara, sementara KMI kerja sama untuk pengolahan dan mereka yang melakukan penjualan.
"Yang bisa menadatangani SAAB adalah direktur utama," ucap Sabungan.
Diketahui, Wang Xiu Juan alias Susi dan Mahyudin menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat PT Tuah Globe Mining. Terdakwa Wang Xie Juan alias Susi, disebut jaksa dengan itikad tidak baik memanfaatkan keadaan tersebut dengan meminta bantuan Mahyudin agar melakukan tindakan korporasi seolah-olah Mahyudin masih menjabat sebagai direktur yang mengatasnamakan PT TGM.
Mahyudin kemudian menggunakan kop surat dan stempel perusahaan yang tidak sesuai dengan AD/ART PT TGM, karena kop surat yang digunakan sudah tidak dipakai lagi sejak RUPS PT TGM tanggal 25 September 2017.
Dia meminta bantuan Saiful Anwar selaku tenaga teknik kehutanan di PT KMI untuk membuat permohonan SAAB, surat kirim barang dan surat kebenaran dokumen pada bulan Mei 2019 hingga Juli 2019.
Mahyudin, kata jaksa menandatangani dokumen Permohonan SAAB, Surat Kirim Barang, Surat Keterangan Asal Barang, Surat keterangan Dokumen dan Surat Perjanjian jual-beli batu bara antara PT TGM dengan PT KMI No. 05/JUAL-BELI/TGM-MKS/VI/2019, tanggal 20 Juni 2019. Mahyudin seolah-olah mengatasnamakan direktur PT TGM.
Surat-surat tersebut, lanjut jaksa, digunakan Susi untuk mengurus terbitnya SAAB ke kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka pengangkutan dan penjualan batu bara dari lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) OP PT TGM, dan untuk melakukan penagihan terhadap pembeli batu bara sesuai surat perjanjian dengan pembeli. Perbuatan kedua terdakwa disebut telah merugikan PT TGM.
Adapun dalam persidangan, Sabungan Pandiangan sempat menyesalkan keputusan majelis hakim yang memperbolehkan advokat Alfin Suherman beracara di PN Palangkaraya. Sebab, kata dia, yang bersangkutan pernah dihukum atas tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Nomor 93/pid.sus-tpk/2019/pn.jkt.pst.
"Menurut Pasal 10 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dinyatakan bahwa seorang advokat itu berhenti atau dapat diberhentikan apabila dihukum pidana atas tindak pidana yang ancamannya 4 tahun lebih. Jadi UU secara otomatis akan memberhentikan seorang advokat apabila pernah dihukum pidana atas tindak pidana yang diancam di atas 4 tahun penjara. Dalam hal ini Alfin Suherman seharusnya tidak bisa lagi beracara di pengadilan atas perintah undang-undang. Kami akan melaporkan hal ini ke institusi terkait," tandas Sabungan Pandiangan. (OL-13)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
Jumlah anak berisiko stunting di Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya yakni 19 anak yang tersebar di tujuh kelurahan.
Peninjauan jalan rusak di Lingkar Luar Palangka Raya untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Peninjauan tersebut, dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono dan diikuti para personel Ditreskrimsus yang terlibat operasi Satgas Pangan, Rabu (5/3).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan warga sipil, narapidana, serta oknum petugas rutan.
BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh genangan air yang terus meningkat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved