Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLRES Ciamis menetapkan sopir bus Pariwisata PO Pandawa berinisial IP, 49, warga Tangerang, menjadi tersangka setelah gelar perkara dilakukan pada Rabu (25/5) dini hari. Penetapan tersangka tersebut sesuai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjakan Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis Ajun Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan termasuk memeriksa 14 saksi di lokasi kejadian terdapat kelalaian seorang pengemudi dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Akan tetapi, dalam penetapan tersebut untuk kondektur hanya menjadi saksi atas kejadian tersebut.
"Kami telah melakukan gelar perkara kejadian itu termasuk memeriksa saksi memang tidak ada yang melihat kejadian tersebut. Namun, pemeriksan lain yang dilakukan selama ini ada dari 3 penumpang, 4 warga setempat, 5 pemilik rumah, dan 2 orang keluarga meninggal dunia semua sesuai dengan hasil gelar perkara bahwa ada kelalaian yang dilakukan pengemudi," katanya, hari ini.
Ia mengatakan, kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Panumbangan terutama ketika melewati turunan hingga kondisi jalan sempit sehingga penyebab utama yakni faktor manusia dan kurangnya antisipasi dalam berkendara. Namun, profesi sopir sudah berpengalaman tetapi kurang menguasai pengereman saat kejadian itu.
Baca juga: Sopir Bus yang Kecelakaan di Ciamis Serahkan Diri
"Bus pariwisata PO Pandawa yang membawa rombongan peziarah Majelis Taklim Tarbiatul Muftabi'in dari Tangerang, Banten, memliki kondisi rem dengan kategori cukup baik tetapi sopir tidak menguasai rem saat melakukan oper persneling," ujarnya. Atas kejadian kecelakaan tersebut, sopir bus sudah ditahan dan dikenakan Pasal 310 ayat 1, 2, dan 4 jo 312 tentang perbuatan lalai dalam berkendala. Ia terancam satu tahun penjara dan ayat 4 diancam 4 tahun karena sopir berusaha kabur tanpa memberikan pertolongan terhadap korban.
Sebelumnya, bus pariwisata PO Pandawa nomor polisi DK 7307 WA mengalami kecelakaan pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan puluhan lain luka-luka. (OL-14)
SEORANG dosen di Kabupaten Sumba Barat Daya tewas di tempat setelah ditabrak mobil Suzuki APV di Jalan Raya Simpang SMPN 1 Wewewa Tengah, Desa Gollu Sapi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pebalap Italila Samuele Privitera meninggal dunia usai kecelakaan pada etape pembuka Giro della Valle d’Aosta di Italia barat laut.
Ayah dan anak balitanya ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Seorang pendaki asal Swiss, Benedikt Emmenegger, yang mengalami kecelakaan di Gunung Rinjani, Lombok, pada Rabu (16/7), berhasil dievakuasi dengan selamat
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Diogo Jota tewas bersama saudaranya André Silva, 25, ketika mobil Lamborghini mereka diduga mengalami pecah ban di Provinsi Zamora barat laut, Kamis (3/7) dini hari lalu.
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Potensi kebakaran hutan dan lahan tersebar di 7 Kelurahan dan 258 desa, pada 27 kecamatan. Jika dalam status kekeringan wilayah itu memiliki tingkat risiko tinggi dan sedang.
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Bantuan rutilahu diberikan karena warga hidup dalam kondisi memprihatinkan, baik dari sisi ekonomi maupun tempat tinggalnya yang tidak nyaman dan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved