Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Ciamis menetapkan sopir bus Pariwisata PO Pandawa berinisial IP, 49, warga Tangerang, menjadi tersangka setelah gelar perkara dilakukan pada Rabu (25/5) dini hari. Penetapan tersangka tersebut sesuai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjakan Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis Ajun Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan termasuk memeriksa 14 saksi di lokasi kejadian terdapat kelalaian seorang pengemudi dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Akan tetapi, dalam penetapan tersebut untuk kondektur hanya menjadi saksi atas kejadian tersebut.
"Kami telah melakukan gelar perkara kejadian itu termasuk memeriksa saksi memang tidak ada yang melihat kejadian tersebut. Namun, pemeriksan lain yang dilakukan selama ini ada dari 3 penumpang, 4 warga setempat, 5 pemilik rumah, dan 2 orang keluarga meninggal dunia semua sesuai dengan hasil gelar perkara bahwa ada kelalaian yang dilakukan pengemudi," katanya, hari ini.
Ia mengatakan, kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Panumbangan terutama ketika melewati turunan hingga kondisi jalan sempit sehingga penyebab utama yakni faktor manusia dan kurangnya antisipasi dalam berkendara. Namun, profesi sopir sudah berpengalaman tetapi kurang menguasai pengereman saat kejadian itu.
Baca juga: Sopir Bus yang Kecelakaan di Ciamis Serahkan Diri
"Bus pariwisata PO Pandawa yang membawa rombongan peziarah Majelis Taklim Tarbiatul Muftabi'in dari Tangerang, Banten, memliki kondisi rem dengan kategori cukup baik tetapi sopir tidak menguasai rem saat melakukan oper persneling," ujarnya. Atas kejadian kecelakaan tersebut, sopir bus sudah ditahan dan dikenakan Pasal 310 ayat 1, 2, dan 4 jo 312 tentang perbuatan lalai dalam berkendala. Ia terancam satu tahun penjara dan ayat 4 diancam 4 tahun karena sopir berusaha kabur tanpa memberikan pertolongan terhadap korban.
Sebelumnya, bus pariwisata PO Pandawa nomor polisi DK 7307 WA mengalami kecelakaan pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan puluhan lain luka-luka. (OL-14)
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Sebuah lelucon siswa SMA di Georgia berubah menjadi duka. Jason Hughes, seorang guru populer, tewas terlindas secara tak sengaja saat mencoba mengejutkan siswanya.
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 93B, Kamis (5/3/2026). Dua orang tewas akibat truk kontainer rem blong.
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
KECELAKAAN melibatkan bus Transjakarta dan sepeda motor terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Rabu, (4/3) pukul 23.31 WIB. Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia
Kecelakaan maut moge di Simpang Mlangsen Kulon Progo merenggut nyawa Anis Syarifah, istri bos rokok HS CEO Surya Group, Muhammad Suryo.
HUJAN dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Senin (9/2) siang menyebabkan sebuah tanggul aliran Sungai Citalahab jebol dan meluapnya Sungai Ciseel.
INTENSITAS hujan tinggi yang terjadi sejak siang hingga malam menyebabkan kolam ikan longsor menimpa rumah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pohon tumbang menyebabkan arus lalu lintas dari Bandung menuju Ciamis dan Jawa Tengah mengalami kemacetan.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di perkampungan wilayah Ciamis memang kita melihat di lapangan banyak yang harus dibenahi terutamanya penataan sampah.
POHON tumbang menimpa belasan rumah di Kecamatan Panawangan, Pamarican, Kawali, Cikoneng, Rajadesa, Cijeungjing, Cisaga, Cipaku, Banjaranyar, Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved