Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemkot Pematangsiantar - ATR/BPN Tahun Ini Targetkan 2.200 Sertifikat Tanah

Apul Iskandar
25/5/2022 11:35
Pemkot Pematangsiantar - ATR/BPN Tahun Ini Targetkan 2.200 Sertifikat Tanah
Pemkot Pematangsiantar bersama ATR/BPN menargetkan 2.200 Sertifikat Tanah selesasia tahun ini, Rabu (25/5/2022)(MI/Apul Sianturi)

DALAM percepatan pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di wilayah Kota Pematangsiantar,  Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 2.200 Sertifikat Hak Milik (SHM) selesai tahun ini.

Adapun kerjasama tersebut bertujuan untuk mensukseskan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat.

"Peran pemerintah daerah dalam mensukseskan program tersebut sangat vital, sehingga kolaborasi antar lembaga sangat dibutuhkan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kepada ibu Plt. Wali Kota Pematangsiantar untuk memberikan perhatian khusus untuk pencapaian target yang telah ditetapkan bersama," kata Kepala ATR/BPN Pematangsiantar Sarwin di Balai Kota Pematangsiantar, Kota Pematangsiantar Sumatra Utara, kemarin.

Sementara Plt. Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menyampaikan Pemko Pematangsiantar akan mempersiapkan strategi-strategi khusus dalam pencapaian target tersebut akan tetap berkolaborasi dan secepatnya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita bersama tersebut.

"Dengan terlaksananya program pemerintah pusat di daerah Kota Pematangsiantar tentu sangat bermanfaat kepada masyarakat terlebih kepada Pemerintah daerah dengan terealisasi Penerbitan Sertifikat Hak Milik atas tanah tentu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)dari pajak, dan dengan meningkatnya PAD maka pembangunan Kota Pematangsiantar dapat terwujud sehingga tercapai visi misi yaitu Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas," ujar Susanti.

Taget pada bulan Juli tahun 2022 kata Susanti ada sebanyak 2.200 SHM atas tanah yang harus digapai. Oleh karenanya dia berharap masyarakat agar segera mungkin mendaftarkan tanah-tanah yang dmiliki untuk disertifikatkan.

"Kami berharap Kantor ATR/BPN Kota Pematangsiantar untuk secepatnya melakukan sosialisasi tentang program dan target yang telah di tentukan, Pemko Pematangsiantar akan melakukan pendampingan  dan siap memfasilitasinya bila di butuhkan. Kami akan memerintahkan Lurah dan Camat untuk melakukan kerjasama dengan Pihak ATR/BPN pada setiap sosialiasi PTSL guna menyadarkan masyarakat, agar tanah yang belum memiliki sertifikat dapat segera tersertifikasi demi menghindari persoalan sengketa dan hal-hal yang tidak diinginkan kedepan," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Warga Terdampak Banjir Rob Mulai Diserang Penyakit dan Kekurangan Air



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik