Cegah Penularan PMK, Bupati Klaten Tutup Sementara Semua Pasar Hewan

Djoko Sardjono
24/5/2022 21:40
Cegah Penularan PMK, Bupati Klaten Tutup Sementara Semua Pasar Hewan
Bupati Klaten Sri Mulyani saat mengunjungi pasar hewan(MI/DJOKO SARDJONO)

 

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengambil langkah antisipasi
dan pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak
dengan menutup sementara semua pasar hewan yang ada di Klaten.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Klaten Sri Mulyani No 524/282/26
tanggal 24 Mei 2022, penutupan sementara pasar hewan ternak (kambing dan sapi) itu selama 14 hari mulai 25 Mei 2022  sampai 7 Juni 2022.

Penutupan sementara pasar hewan ternak mengacu PP 47 Tahun 2014 tentang
pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, dan SE Menteri Pertanian No 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK pada Ternak.

Selain itu, berdasarkan SE Menteri Pertanian No 02/SE/PK.300/M/5/2022
yang mengatur soal penataan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa lainnya di daerah wabah PMK, dan kajian epidemiologi outbreak PMK di Klaten.

SE Bupati Klaten tentang penutupan sementara pasar hewan di Klaten,
ditujukan kepada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten,
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten, dan Forkopimcam
se-Kabupaten Klaten.

Terkait, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten
Klaten Widiyanti mengatakan, bahwa di Klaten terdapat enam pasar hewan
yang tersebar di Jatinom, Wedi, Pedan, Cawas, Klaten Utara, dan
Prambanan.

Sampai saat ini di Klaten telah ditemukan 6 hewan ternak terkonfirmasi positif tertular PMK dan 60 hewan ternak yang berstatus suspek. Hewan ternak yang suspek PMK tersebar di 12 desa dan 6 kecamatan. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya