Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bupati Klaten Serahkan SK Pengangkatan 1.977 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru

Djoko Sardjono
19/5/2022 19:30
Bupati Klaten Serahkan SK Pengangkatan 1.977 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru
Para guru di Klaten menerima SK Pengangkatan PPPK(MI/DJOKO SARDJONO)


BUPATI Klaten, Sri Mulyani, mengambil sumpah janji dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 1.977 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, Kamis (19/5).

Acara dilakukan secara tatap muka dan tatap maya di Graha Megawati, di Gedung Sunan Pandanaran, dan Pendapa Pemerintah Kabupaten Klaten.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Klaten,
Slamet, melaporkan pengangkatan sebanyak 1.977 PPPK guru Pemkab Klaten
itu untuk formasi 2021.

Dalam pengarahannya, Bupati Sri Mulyani meminta guru PPPK Pemkab Klaten
melaksanakan tugas mencerdaskan generasi penerus atau anak didik di
sekolah dengan penuh semangat.

"Sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK guru dalam menjalankan tugas
juga dituntut disiplin dan penuh tanggung jawab, sebagaimana diucapkan
dalam sumpah dan janji," katanya.

Apabila melanggar perjanjian yang telah disepakati, lanjut Sri Mulyani,
mereka akan dikenakan sanksi mulai sanksi ringan berupa teguran lisan
sampai pemutusan hubungan kerja.

Pada kesempatan tersebut, PPPK guru yang baru diangkat sebagai ASN
diminta untuk kreatif dalam mendidik anak agar mereka menjadi anak yang
beriman dan cinta Tanah Air.

Bupati Klaten juga menyinggung anggaran kesejahteraan GTT K2 dan non-K2, bahwa sekarang telah mencapai Rp39 miliar per tahun atau naik dari
sebelumnya yang hanya Rp10 miliar.

Di sisi lain, Sriyono, salah satu GTT K2 yang telah diangkat menjadi
PPPK guru menyatakan bahagia, bangga, dan gembira setelah menjadi PPPK
guru di lingkungan Pemkab Klaten.

"Terima kasih Ibu Bupati, kami dan teman-teman telah diangkat menjadi
PPPK guru.  Karena itu, kami sebagai guru akan menaati peraturan dan
kebijakan Pemkab Klaten," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya