Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pos Indonesia (Persero) menyepakati kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Pos untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Nasional.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dan Himawan Hariyoga selaku Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) di Bandung, Selasa (17/5).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi, mengungkapkan bahwa tujuan kesepahaman ini adalah sebagai landasan kerja sama antara Pos Indonesia dan Kementerian PPN/Bappenas untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan nasional, khususnya melalui pemanfaatan layanan jasa pos.
Faizal juga menyebutkan bahwa kerjasama Pos Indonesia dengan Kementerian PPN/ Bappenas ini sangat strategis.
"Kerja sama PT Pos Indonesia dan Bappenas ini sejalan dengan transformasi bisnis dan produk yang ada di Pos Indonesia. Pos
Indonesia terus melakukan transformasi dan inovasi," kata Faizal, Kamis (19/5).
Menurut Faizal, PT Pos Indonesia selaku BUMN bertujuan untuk turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya. Dan pada khususnya di bidang pelayanan jasa pos dan giro bagi masyarakat pada khususnya.
"Saya berharap bahwa dengan kerjasama ini ini maka PT Pos Indonesia bisa memperluas jaringan dalam memberikan layanan terbaiknya kepada para pelanggan setia dan melayani warga di seluruh kota di Indonesia," lanjutnya.
Adapun ruang lingkup Kesepahaman ini meliputi antara lain pelayanan pengelolaan pengiriman dokumen, paket, dan logistik pihak pertama oleh pihak kedua, pelayanan pengelolaan arsip milik pihak pertama oleh pihak kedua.
baca juga: Presiden Apresiasi Capaian Pos Indonesia Salurkan BLT Minyak Goreng
Berbagi pakai data dan informasi terkait pos dan telekomunikasi, pelaksanaan kajian, penelitian, pelatihan, diskusi, dan seminar dalam
rangka pelaksanaan kebijakan transformasi digital.
Pendirian PosAja Point untuk pelayanan pengiriman dokumen, paket dan pengelolaan arsip oleh Pihak Kedua di lingkungan gedung Pihak Pertama; dan kerja sama lainnya yang disepakati oleh Para Pihak.
Bertindak sebagai pihak Pertama adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pihak kedua adalah Pos Indonesia. Adapun jangka waktu kesepaham ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya kesepahaman ini sampai dengan tanggal 18 Mei 2024.(N-1)
Bappenas menghitung kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra hingga 2028 sebesar Rp56,3 triliun, angka minimal tahap awal.
Transisi menuju ekonomi sirkular dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif, meningkatkan daya saing nasional, serta membantu pencapaian target Net Zero Emissions 2060.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Paviliun Indonesia tidak hanya menyajikan kekayaan alam dan keberagaman budaya Indonesia, tetapi juga memperkenalkan potensi ekonomi, peluang investasi, dan kerja sama di panggung global.
DEPUTI Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas menekankan agar pemanfaatan potensi keanekaragaman hayati harus dikelola secara bertanggung jawab.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved