Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Sumut Wacanakan Pola Plasma Pertambangan Emas

Yoseph Pencawan
11/5/2022 22:34
Sumut Wacanakan Pola Plasma Pertambangan Emas
Ilustrasi(ANTARA)

SUMATERA Utara mewacanakan penerapan pola plasma dalam kegiatan pertambangan emas, seperti yang selama ini diterapkan dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit. Wacana itu dilontarkan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Bali, Selasa (10/5).

Musa menyampaikan bahwa pola plasma dapat menjadi salah satu solusi menekan pembukaan tambang emas ilegal. "Dengan pola ini masyarakat bisa diberdayakan menjadi penambang resmi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (11/5).

Dia meyakini adanya oknum-oknum tertentu yang menggerakkan para penambang liar di tambang-tambang emas ilegal. Namun dari yang diketahuinya selama ini oknum-oknum tersebut hanya ingin memperkaya diri sendiri.

Karena itu dia mewacanakan penerapan pola plasma agar aktivitas pertambangan tidak merusak lingkungan dan dapat membantu ekonomi masyarakat. Dia berharap ide ini bisa dipertimbangkan pemerintah untuk diterapkan, khususnya oleh anggota APPSI.

Adapun pola kemitraan ini, jelasnya, seperti yang diterapkan dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit. Yang mana pola itu sudah terbukti mampu membangun dan membina perkebunan rakyat dengan teknologi maju.

Menurut dia, pola kemitraan ini dalam perkebunan sawit telah berhasil meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi peserta plasma. Yang mana dalam pola itu masyarakat bekerja sama dengan perusahaan swasta atau pemerintah.

Sumut selama ini menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki cukup banyak aktivitas tambang emas ilegal. Terutama di sepanjang aliran sungai Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Aktivitas tambang emas ilegal di provinsinya, menurut Musa, sudah cukup merusak dan mencemari lingkungan. Air sungai yang sebelumnya sering dimanfaatkan masyarakat kini sudah tidak bisa lagi digunakan karena keruh akibat kerukan tanah dan zat kimia. "Ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Sumut dan juga untuk kita semua," ujar Musa. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya