Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung tindakan Polri terkait laporan adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok yang diamankan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Cilegon.
Oknum ASN itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir di Menara Suar Anyer, Banten. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Mugen S. Sartoto.
"Kami mendukung penuh upaya Kepolisian menangani kasus dugaan pungli parkir di Menara Suar Anyer, dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya dalam siaran pers, Minggu (8/5).
Baca juga : Penculik Bocah di Cilegon Ditangkap Saat Bawa Korban Mengemis ke Jakarta
Pihaknya menegaskan tidak mentolerir setiap perbuatan ASN yang terbukti melanggar hukum dan akan memberikan sanksi bagi oknum tersebut jika terbukti salah melakukan pelanggaran hukum tersebut.
Mugen mengatakan, Kemenhub melalui Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 9 Tahun 2021 melakukan penerapan beberapa prinsip 4 di lingkungan kementerian itu, yakni no gift atau tidak menerima pemberian hadiah dari pihak yang berkepentingan, no bribery atau tidak menerima suap, dan lainnya.
Saat ini menara suar Anyer berada di wilayah tugas Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok yang berfungsi sebagai penunjang keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal yang melintas.
Di hari tertentu atau hari libur, wilayah menara suar ini dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan karang taruna setempat sebagai tempat wisata. (Ins/OL-09)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf akan menindak 2.708 pegawai Kemensos yang tidak hadir tanpa keterangan.
SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah libur Lebaran 2026.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved