Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf telah melakukan Penghentian Perkara dengan mengedepankan keadilan restorative terhadap tersangka Abi Achmad yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP (pencurian).
Setelah diperiksa, disidik, dengan bukti dan saksi yang sangat adekuat, baru diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian sebuah handphone untuk memenuhi keinginan putranya memiliki sebuah handphone yang akan digunakan untuk keperluan sekolah karena harus belajar daring oleh
sekolahnya.
"Bahwa sebelum proses Restoratif Justice disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi atau perdamaian antara pihak korban dan pelaku oleh Jaksa Imam Ramdhoni dan Agung Satriadi, didampingi oleh Kasi Pidum I Gede Gatot Hariawan serta dihadiri juga oleh pihak penyidik dari Kepolisian Resor Badung," ujarnya.
Setelah mencapai kesepakatan perdamaian, dan dilakukan pemaparan di depan Jaksa Agung Muda Pidana Umum secara virtual, akhirnya penuntutan perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan mengedepankan keadilan restoratif.
Kemudian keputusan ini ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Nomor : Print - 784/N.1.18/Eoh.2/04/2022 tanggal 26 April 2022 tentang penghentian penuntutan terhadap tersangka Abi Achmad.
Selanjutnya, pada Selasa 26 April 2022 dilanjutkan dengan pelaksanaan penghentian penuntutan yang dihadiri oleh Kajari Badung, Imran Yusuf, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Badung, beserta keluarga korban dan keluarga tersangka.
"Tersangka telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, serta korban telah memaafkan sepenuhnya perbuatan tersangka. Hal inilah yang harus kita kedepankan, agar kasus-kasus kecil seperti ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tujuan utamanya untuk memulihkan kembali keadaan antara korban dan pelaku. Agar kedepannya hubungan di masyarakat tetap berjalan harmonis. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu proses penghentian penuntutan kasus ini. Semoga upaya restoratif justice ini memberikan rasa keadilan di masyarakat dan bisa memulihkan keadaan antara korban dan pelaku seperti semula," papar Kajari.
Kegiatan ini pun ditutup dengan pemberian 1 Unit Handphone dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Badung kepada Tersangka, demi mewujudkan mimpi si anak memiliki handphone untuk keperluan sekolahnya. (OL-13)
Baca Juga: Idul Fitri 1443 H BI Kalteng Siapkan Rp3,3 Triliun Uang Baru
Pendampingan dilakukan berdasarkan permintaan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Ada sekitar 350 unit bangunan gedung sekolah yang akan dilakukan pendampingan.
Penanganan perkara itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 24 Juni 2024. Untuk mempercepat penyelesaian penanganannya, maka tim sepakat melakukan penahanan
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Satgas Antimafia bola Polri mengirimkan empat tersangka dan barang bukti kasus situs judi online SBOTOP ke Jari Batam, hari ini.
Penyebaran hoaks terkait Pilkada 2024 di media sosial bisa dijerat hukum
Ketua Tim Rombongan Kunspik Dede Yusuf Macan Effendy menjelaskan pemerintah saat ini sedang menggencarkan adanya wisata Destinasi Super Prioritas (DSP) di beberapa tempat.
Pengelolaan air yang adil dan merata di seluruh dunia menjadi salah satu isu penting World Water Forum ke-10.
GARUDA Wisnu Kencana (GWK) di Bali kembali menjadi tuan rumah acara dinner pada perhelatan internasional.
AIR bagi masyarakat Bali bukan sekadar sumber daya, melainkan juga bagian dari komponen spiritualitas dan kebudayaan.
WORLD Water Forum (WWF) ke-10 di Bali akan menghasilkan deklarasi tingkat menteri untuk pertama kalinya sejak forum itu digelar di Maroko pada 1997.
PEMERINTAH Kabupaten Badung, Bali, menyiapkan tempat isolasi terpusat untuk memudahkan pemantauan terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved