Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, menahan dua tersangka penjual mesin air riol. Mesin air riol merupakan benda cagar budaya yang keberadaannya seharusnya dilindungi.
Berdasarkan pantauan, dua tersangka masing-masing Widiantoro Sigit yang saat ini menjabat sebagai camat Kesambi, Kota Cirebon, dan seorang swasta bernama Pedro, Rabu (27/4), menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejari. Setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi, keduanya langsung dibawa ke mobil tahanan dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cirebon sebagai tahanan titipan kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Umaryadi, menjelaskan mereka selama ini melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan penjualan aset air limbah. "Saat ini sudah masuk penyidikan," tutur Umaryadi.
Pihaknya juga menetapkan empat tersangka masing-masing Widiantoro Sigit dan Lolok Tiviyanto yang menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon. Sedangkan dua tersangka lain atas nama Pedro dan Anton dari swasta.
Dijelaskan Umaryadi, mereka telah menemukan dua alat bukti sehingga menetapkan keempatnya sebagai tersangka dugaan penyimpangan penjualan aset air limbah. "Hari ini yang hadir dua orang, yaitu Sigit dan Pedro," tutur Umaryadi.
Dua tersangka lain tidak hadir. Mereka selanjutnya akan melakukan pemanggilan kedua kepada keduanya. Para tersangka dijerat melalui Pasal 203 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Petani Sawit Jambi Menangis, Harga TBS Anjlok Tajam
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka diduga melakukan penyimpangan penjualan aset limbah air. Uang hasil penjualan tidak seluruhnya masuk ke kas negara dengan kerugian sekitar Rp510 juta lebih. Tragisnya, aset air limbah berupa mesin pompa merupakan benda cagar budaya yang harus dilindungi. Berdasarkan SK Wali Kota Nomor 19 Tahun 2001, gedung riol beserta pompa air yang ada di kawasan Pelabuhan Cirebon ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus dilindungi dengan derajat sangat ketat.
Mesin pompa air tersebut merupakan bagian dari kantor irigasi Belanda yang dioperasikan pada 1922. Pada zamannya, mesin riol merupakan mesin yang modern pada zamannya dan mampu menyedot air akibat banjir di Cirebon hingga 1.000 meter kubik per detik. (OL-14)
Holiday Inn Bandung Pasteur kali ini tidak mau ketinggalan untuk memberikan kuliner-kuliner yang ciamik dengan menghadirkan all you can eat Dim Sum.
Courtyard by Marriott Bandung Dago merupakan hotel strategis di Bandung yang terletak di Jalan Ir. H. Djuanda Nomor 33 yang dikenal dengan sebutan Dago.
Dalam upaya memberikan pengalaman liburan yang tak terlupakan, The Luxton Bandung mempersembahkan paket spesial yang dirancang untuk memanjakan para tamu dengan berbagai manfaat eksklusif.
Jenama skincare lokal asli Bandung yaitu JGlow menjadi salah satu pelaku usaha yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa bergabung sebagai mitra.
EKN berkomitmen memfasilitasi masyarakat Jabar, terutama Kota Bandung agar mudah menjangkau kendaraan yang hemat, bebas polusi dan sesuai dengan perkembangan teknologi otomotif terbaru.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Pendampingan dilakukan berdasarkan permintaan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Ada sekitar 350 unit bangunan gedung sekolah yang akan dilakukan pendampingan.
Penanganan perkara itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 24 Juni 2024. Untuk mempercepat penyelesaian penanganannya, maka tim sepakat melakukan penahanan
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Satgas Antimafia bola Polri mengirimkan empat tersangka dan barang bukti kasus situs judi online SBOTOP ke Jari Batam, hari ini.
Penyebaran hoaks terkait Pilkada 2024 di media sosial bisa dijerat hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved