Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming hadir memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4). Dikawal ratusan personil Banser, Bendahara Umum PBNU tersebut hadir sebagai saksi kunci/fakta dalam persidangan perkara suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu.
Persidangan perkara yang banyak mendapat perhatian publik ini berbeda dari sebelumnya karena dilaksanakan pagi hari. Pada sidang-sidang sebelumnya digelar siang menjelang sore hari, usai sidang perkara korupsi dengan terdakwa Bupati Hulu Sungai Utara non aktif, Abdul Wahid. Kehadiran banser ini, terkait adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Mardani dalam perkara suap izin tambang oleh pihak tertentu.
Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim yang diketuai Yusriansyah, Mardani mengakui menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Namun, Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 ini menyebut penandatanganan SK telah melalui kajian teknis Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu.
Mardani juga menjawab serangkaian pertanyaan terkait dugaan gratifikasi dalam perkara ini. Termasuk kronologis perkenalannya dengan pengusaha Alm Henry Soetio, Direktur Utama PT PCN. Pekan sebelumnya Mardani juga sempat memberi kesaksian via daring.
Sidang perkara korupsi-gratifikasi izin usaha pertambangan ini menempatkan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwijono sebagai terdakwa karena menerima suap yang disamarkan dalam bentuk utang dari mantan Direktur Utama, PT PCN Alm Henry Soetio. (OL-15)
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lahan milik perusahaan perkebunan sawit PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved