Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming hadir memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4). Dikawal ratusan personil Banser, Bendahara Umum PBNU tersebut hadir sebagai saksi kunci/fakta dalam persidangan perkara suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu.
Persidangan perkara yang banyak mendapat perhatian publik ini berbeda dari sebelumnya karena dilaksanakan pagi hari. Pada sidang-sidang sebelumnya digelar siang menjelang sore hari, usai sidang perkara korupsi dengan terdakwa Bupati Hulu Sungai Utara non aktif, Abdul Wahid. Kehadiran banser ini, terkait adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Mardani dalam perkara suap izin tambang oleh pihak tertentu.
Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim yang diketuai Yusriansyah, Mardani mengakui menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Namun, Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 ini menyebut penandatanganan SK telah melalui kajian teknis Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu.
Mardani juga menjawab serangkaian pertanyaan terkait dugaan gratifikasi dalam perkara ini. Termasuk kronologis perkenalannya dengan pengusaha Alm Henry Soetio, Direktur Utama PT PCN. Pekan sebelumnya Mardani juga sempat memberi kesaksian via daring.
Sidang perkara korupsi-gratifikasi izin usaha pertambangan ini menempatkan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwijono sebagai terdakwa karena menerima suap yang disamarkan dalam bentuk utang dari mantan Direktur Utama, PT PCN Alm Henry Soetio. (OL-15)
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved