Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Selidiki Pelaku Pemecah Kaca Jendela Rutan Palangka Raya

Mediaindonesia.com
12/4/2022 04:30
Polisi Selidiki Pelaku Pemecah Kaca Jendela Rutan Palangka Raya
Petugas menangani TKP pemecahan kaca Rutan Palangka Raya, Senin (11/4/2022)(ANTARA/HO- Humas Polresta Palangka Raya)

KASAT Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan menyampaikan tengah menyelidiki kasus pemecahan kaca jendela bagian depan kantor Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Palangka Raya.

"Kasus ini sudah kami tangani, dan anggota satreskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemecah kaca jendela kantor rutan setempat yang terjadi siang tadi," kata Ronny, Senin (11/4).

Untuk mengetahui pemecah kaca jendela kantor Rutan Kelas IIA Palangka Raya, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota kepolisian setempat juga memintai keterangan sejumlah pegawai rutan dan melihat CCTV yang ada di luar kantor rutan itu.

"Dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lokasi, terlihat seorang pengendara sepeda motor Honda Sonic yang awalnya menendang pintu masuk rutan, tiba-tiba memecah kaca jendela itu," ucapnya.

Baca juga:  Warga Binaan Rutan Anak Aia Ikuti Pesantren Ramadan

Usai memecah kaca tersebut, kata perwira Polri berpangkat melati satu itu, pelaku langsung pergi meninggalkan kantor rutan dengan menggunakan kendaraannya. Bahkan, pihak kepolisian juga masih mencari maksud pelaku memecah kaca itu, sehingga membuat pegawai setempat merasa diteror. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolresta Palangka Raya.

"Pada intinya kasus ini sedang dilakukan penyelidikan, kemudian kami masih mencari tahu apa modus operandi pelaku kok sampai berani melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut," tuturnya.

Ronny juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat, khususnya di bulan Ramadan.

"Apabila masyarakat melihat ada tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa diamankan," pungkasnya.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya