Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Muro di Perairan Desa Petuntawa, Merawat Keragaman Hayati Lembata

Alexander P. Taum
08/4/2022 13:50
Muro di Perairan Desa Petuntawa, Merawat Keragaman Hayati Lembata
Ritual adat Muro di wilayah laut Desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, NTT, Jumat (8/4).(MI/Alexander P. Taum)

PUTUSNYA generasi Suku dengan status "Kapitan Sari Lewa" dalam pranata adat di Desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menyebabkan suku Langoday, Pemangku Lewotanah, mengambil alih seluruh rangkaian ritual adat Muro di wilayah laut Desa tersebut, Jumat (8/4).

Teodorus Bening Langoday, tuan tanah pun memimpin ritual adat Pau Boi Ete A, Gepa Mari Lewutanah, Nubanara, Muda Male Ata Bure, suku Eka Ina Lango. Ini adalah ritual adat dengan daya magis tinggi kedua yang dilakukan tuan tanah desa itu, di pantai Desa itu, dalam rangkaian ritual adat Muro.

Ia menandaskan, tujuan ritual "Pau Boi" rangkaian tradisi Muro dimaksudkan agar leluhur Lewotanah beri dukungan sehingga apa yang diupayakan ke depannya dapat mendatangkan hasil bagi seluruh warga.

Muro, menurut Orang Lembata, adalah sebuah kawasan di darat atau di laut yang di lindungi dan dijaga oleh masyarakat adat melalui ritual dan aturan dan sanksi adat.

Muro adalah solusi yang di anggap mempan menghalau perilaku pemboman ikan, perusakan terumbu karang, penggunaan pukat Pursheine, perusakan bakau yang masih marak di perairan Desa Petuntawa.

Sebelumnya, ritual adat serupa dilaksanakan di rumah adat suku Langoday, tuan tanah dalam pranata adat kampung tersebut, sebelum digelar sekali lagi di pantai Desa itu.

Warga Desa dan Pemuka adat setempat, sedang melaksanakan tradisi ekologis Muro.

Teodorus Bening Langoday, tuan tanah desa Petuntawa, kepada wartawan, mengatakan, dalam
ritual Muro, hanya ada dua pilihan jika terjadi pelanggaran yakni hidup atau mati.

"Sanksi adat berupa dua ekor binatang, babi kambing satu. Sebagai penolak bala jika terjadi pelanggaran terhadap Muro," ujar Teodorus Bening Langoday, tuan tanah desa Petuntawa.

Usai digelar ritual adat, Teodorus Bening Langoday, tuan tanah desa Petuntawa pun bertolak dengan perahu motor sampai ke dalam wilayah laut, untuk menggantung Balela. Balela sendiri merupakan tanda bagi siapapun, tidak boleh merusak bakau, terumbu karang, lamun ataupun ikan
dan biota laut di lokasi itu.

Setelah proses ini selesai, semua masyarakat desa tanpa kecuali, ikut menjaga wilayah laut tersebut dan mematuhi semua larangan yang ditetapkan tanpa keberatan sedikitpun.

Jika kesepakatan adat melalui sumpah adat dilanggar secara sengaja atau tidak sengaja, maka pelaku harus mengakui perbuatannya dan memberi makan 'ribu ratu' atau semua masyarakat desa dengan ternak besar seperti kambing dan babi sebagai denda danjuga sebagai upaya pemulihan agar terbebas dari tulah (bencana).

Jika pelanggaran tidak diakui dan denda tidak dijalankan, malapetaka berupa kesengsaraan dan kematian akan menimpah pelaku dan semua keluarganya.

Sementara itu, Benediktus Bedil, direktur LSM Barakat, dalam kesempatan itu mengatakan, dari 114 desa, LSM Barakat sedang memfasilitasi Muro. Bagi Masyarakat Lembata, nilai keragaman hayati, dihayati melalui sebuah kearifan lokal yang disebut Muro.

Menurut Benediktus Bedil, Dalam kawasan Muro, ada 3 lokasi penting yang wajib dilindungi yakni;
'Tahi Tuber' atau Jiwa Laut. Lokasi ini sama dengan Zona Inti. Tempat ini menjadi kamar ikan kawin mawin dan beranak pinak. Karenanya, jangan diganggu agar ikan bisa berkembang biak menjadi banyak dan dewasa agar ketika keluar bisa ditangkap.

'Ikan Berewae atau Ikan Perempuan. Lokasi ini sama dengan Zona Penyangga. Perempuan dan anak-anak diprioritaskan untuk menangkap ikan di lokasi ini, tapi cuma dengan memancing, karena mereka hanya punya kemampuan untuk mencari dengan cara itu.

'Ikan Ribu Ratu' atau Ikan untuk Umum. Lokasi ini sama dengan Zona Pemanfaatan. Lokasi ini akan dibuka dan ditutup sesuai kesepakatan. Ada yang setiap tahun, ada yang tergantung dari kebutuhan umum, dan ada yang dibuka 3 sampai 5 kali setahun untuk semua masyarakat menangkap beramai-ramai. Hingga saat ini penerapan masih berbeda-beda antara satu desa dengan desa lainnya.

"Ketika Barakat didukung oleh CEPF dan Burung Indonesia melalui Program Kemitraan Wallacea untuk perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan di Teluk Hadakewa, saat itu Muro sedang ada di 3 desa sasaran proyek yaitu Dikesare seluas 15,79 ha, Lamawolo seluas 1,04 ha, dan Lamatokan seluas 28,03 ha," ujar Benediktus Bedil. (OL-13).

Baca Juga: Kapolres Parimo Beri Migor Bagi Warga yang Ikut Vaksinasi Covid-19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya