Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kejagung Tangkap Lagi Seorang Jaksa Gadungan di Yogyakarta 

Tri Subarkah
19/3/2022 22:15
Kejagung Tangkap Lagi Seorang Jaksa Gadungan di Yogyakarta 
Kejaksaan Agung menangkap Jaksa gadungan di Yogyakarta(Dok. Puspenkum kejagung)

TIM Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim Pam SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung kembali menangkap seorang jaksa gadungan berinisial RP yang diduga terlibat dalam aksi penipuan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut RP ditangkap pada Kamis (17/3) malam sekira pukul 19.00 WIB di sebuah minimarket di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Diduga terlibat dalam melakukan penipuan dengan cara mengaku-ngaku sebagai jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/3). 

Baca juga : Menanti Penyelesaian Eksekusi Aset Terpidana Jiwasraya 

Ketut menerangkan, penangkapan RP adalah pengembangan dari kasus serupa yang dilakukan dua jaksa gadungan lainnya, yaitu FRA dan DTM. Keduanya lebih dulu diamankan pada Kamis pagi di sebuah apartemen yang terletak di Yogyakarta. 

Setelah diamankan, ketiga orang yang mengaku-ngaku sebagai jaksa itu dibawa menuju Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jawa Timur. Menurut Ketut, Tim Pam SDO JAM-Intel telah menyerahkan ketiganya bererta barang yang digunakan untuk menipu ke Kepolisian Resort Kabupaten Malang pada Jumat (18/3). 

Ketiga jaksa gadungan tersebut melakukan penipuan dengan modus menjanjikan para korban mendapatkan mobil lelangan hasil sitaan di Kejaksaan. Atas perbuatannya, para korban dirugikan sekitar Rp2,2 miliar. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya