Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Aturan HET Dicabut, Minyak Goreng Mulai Bermunculkan di Pasaran

Depi Gunawan
16/3/2022 19:11
Aturan HET Dicabut, Minyak Goreng Mulai Bermunculkan di Pasaran
Minyak goreng.(ANTARA)

STOK minyak goreng Bandung Barat, Jawa Barat berangsur normal seiring dicabutnya peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas pangan tersebut. Harga minyak goreng kemasan saat ini disesuaikan dengan harga keekonomian, sehingga harga komoditas tersebut akan menyesuaikan dengan harga di pasaran.

Seperti terpantau di toko ritel kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (16/3), stok minyak goreng yang dipajang di rak penyimpanan cukup melimpah. Warga pun tidak lagi kesulitan untuk mencari minyak goreng kemasan.

"Stok banyak tetapi harganya naik jadi lebih mahal. Mau enggak mau tetap membeli. Kasian kita rakyat kecil, kan minyak goreng sudah jadi kebutuhan pokok," kata Sigit, seorang warga.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, ketersediaan minyak goreng dipastikan aman seiring penyesuaian harga pasaran. "Barang di dalam gudang harus dikeluarkan karena melihat animo masyarakat, tapi memang tadi baru dikeluarkan sebagian soalnya sisanya akan didistribusikan untuk keesokan harinya," ujar Niko.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bandung Barat, Ricky Riyadi mengatakan, saat ini belum ada ketentuan terkait penetapan harga baru pascapencabutan HET minyak goreng.

"Kalau yang sudah benar-benar ditetapkan itu minyak goreng curah yang semula Rp11.500 per liter, sekarang jadi Rp14 ribu per liter. Untuk yang kemasan hanya dibahasakan harga pasar saja," tutur Ricky.

Dia mengatakan, dengan belum keluarnya ketentuan harga minyak goreng kemasan maka harga setiap merek pasti berbeda-beda karena dikembalikan ke harga pasar. "Belum ada ketentuan harga, jadi dikembalikan ke harga pasar," terangnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya