Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 501 butir obat Trihexyphenidyl siap edar disita Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara. Petugas juga menangkap pengedarnya, seorang pria berinisial KP, 25.
Kabid Humas Polda Sulut, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis (10/3), mengatakan, tersangka ditangkap di Kelurahan Singkil, Manado.
"Pelaku warga Singkil. Dia ditangkap setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi pelaku sering mengedarkan obat terlarang jensis Trihexyphenidyl di wilayah tersebut," katanya.
Menurut Jules, saat tim melakukan penangkapan, pelaku tidak melawan. Dari tangannya disita 501 butir Trihexyphenidyl warna kuning.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Kita akan berupaya melacak jaringan peredaran obat terlarang ini di Manado," tandas Kabid Humas. (N-2)
Dari hasil penggerebekan ditemukan sejumlah warung yang diduga berkedok menjual kebutuhan sehari-hari, namun disinyalir menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter.
Obat-obatan yang termasuk dalam "daftar G" atau obat keras merupakan salah satu faktor pemicu meningkatnya aksi tawuran, terutama di kalangan remaja.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukkan obat pereda nyeri jenis Tramadol ke dalam daftar golongan psikotropika.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap konsumsi obat keras yang bisa disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved