Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumatra Barat bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) secara ilegal di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Senin (7/3).
Penggerebekan yang dilakukan pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti berupa kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) sebanyak 472 ekor dan baning cokelat (Manouria emys) sebanyak 6 ekor.
"Terhadap barang bukti ini dilakukan upaya perawatan bekerja sama dengan komunitas reptil di Padang, karena kura-kura moncong babi yang masih kecil dan tingkat kematian yang cukup tinggi, sehingga perlu perawatan ekstrahati-hati," jelas Kepala BKSDA Sumatra Barat Ardi Andono, Rabu (9/3).
Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, sambung Ardi, saat ini tersangka dengan inisial MIH telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri di Mapolda Sumbar. Kedua satwa tersebut termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P. 106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Baca juga: Jembatan Hanyut Diterjang Banjir, 37 Keluarga Desa Manggisan Terisolasi
Selain itu kedua satwa tersebut masuk dalam daftar redlist IUCN rentan punah untuk kura-kura moncong babi dan kritis untuk kura-kura baning. "Untuk itu agar masyarakat Sumbar tidak melakukan pemeliharaan, membeli kedua satwa tersebut. Yuk kita selamatkan kura-kura endemik kita," pungkasnya. (OL-14)
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, serta dihadiri para asisten, staf ahli, dan 31 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
PEMERINTAH Kota Payakumbuh kembali menjajaki peluang kerja sama internasional dengan menerima kunjungan delegasi dari Malaysia pada Selasa malam (29/4).
MENJELANG Idul Fitri 1446 Hijriah, harga daging sapi di Payakumbuh, Sumatra Barat, mengalami lonjakan signifikan, mencapai Rp140 ribu per kilogram.
Jasman memantau harga lima komoditas pokok utama, yaitu daging sapi, telur, cabai merah, bawang, dan beras.
Diputuskan bahwa pemprov Sumbar mengizinkan Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota boleh membuang sampah di lokasi TPA Regional selama dua bulan.
Kota Payakumbuh pada Mei 2023 telah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved