Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SUTIKAH (55) penghuni rumah yang terhalang tembok setinggi 2,5 meter di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus, terpaksa harus meninggalkan rumahnya. Langkah tersebut harus dilakukan setelah mediasi yang difasilitasi Kecamatan Mejobo, dan Pemdes Mejobo menemui titik buntu.
Sejak hari ini, Selasa (8/3/2022) Sutikah dibantu Pemdes Mejobo, Pemerintah Kecamatan Mejobo, TNI, Polri mengeluarkan barang-barang miliknya dari rumah sederhana bertembok bata merah dan lantai dari tanah.
Sutikah mengaku belum mengetahui hendak tinggal dimana setelah meninggalkan rumah yang ia huni, karena tidak memilik akses jalan tersebut. Untuk sementara waktu ia bakal tinggal di dapur rumah saudaranya yang masih dalam satu desa..
"Saya tidak pindahan, saya bingung mau tinggal dimana nanti. Untuk sementara dikasih tempat dirumah saudara di bagian dapurnya, itu hanya sesaat katanya tidak boleh lama-lama," kata Sutikah Selasa (8/3/2022) saat membersihkan barang-barang dirumahnya.
Sutikah menceritakan, tempat tinggalnya itu merupakan peninggalan orang tua. Sudah puluhan tahun ia tinggali bersama kedua anaknya yang kini kerja di luar kota.
Sementara Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto menuturkan, sementara waktu dari hasil mediasi yang telah difasilitasi, Sutikah bakal tinggal untuk
sementara waktu di rumah saudarnya yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan Mejobo. Sementara barang-barang milik Sutikah disimpan di dalam kantor Kecamatan Mejobo.
"Melihat kondisi Sutikah memperihatinkan, kami turut serta membantu warga kami. Bagaimanapun ini jalan terbaik dari hasil mediasi, mengingat kedua
belah pihak sudah tidak bisa lagi bertetanggaan," ujar Wiyoto.
Lebih lanjut, dari kondisi yang di alami Sutikah tersebut pihaknya berupaya membantu untuk mencarikan tempat tinggal yang layak sementara waktu untuk Sutikah. Kemungkinan rumah Sutikah bakal di jual dan dibantu dicarikan tempat tinggal yang lebih layak.
"Kalau masih disini kayaknya tidak mungkin. Sebagai Pemerintah Kami akan membantu agar bu Sutikah dapat tempat tinggal yang layak. Jadi rumah
dikosongkan, kemungkinan dijual untuk dibelikan yang lain," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Sutikah terpaksa ditutup Sunarsih, lantaran sering terjadi cek-cok antara tetangga yang berhadapan rumah tersebut.
Penutupan dilakukan sejak dua pekan terakhir. (OL-13).
Baca Juga: Sakit Hati, Akses Utama Rumah Tetangga Ditembok
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
Potensi Tiongkok dan Indonesia untuk berperan sebagai perantara perdamaian di Timur Tengah sangat besar.
Sidang mediasi antara Yakin dan KPU sendiri sudah digelar tiga kali di KIP, yakni pada 14, 18, dan 21 Maret 2024.
Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan.
Proses mediasi guna mengakhiri kerusuhan yang terjadi di Kota Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan akan disegerakan sehingga kondusivitas daerah akan terjaga
Mohammed bin Salman menawarkan untuk menjadi tuan rumah pembicaraan mediasi antara Rusia dan Ukraina dalam pembicaraan via telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.
RT dan RW bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
Banjir yang sebelumnya terjadi di tiga RT dan dua ruas jalan, mengalami kenaikan menjadi empat RT dari 30.772 RT dan enam ruas jalan.
BPJS Ketenagakerjaan dan Camar Pademangan berkomitmen untuk mengoptimalkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah DKI Jakarta.
Gerakan gotong royong melalui Jimpitan sangat inspiratif, dikarenakan dengan gotong royong seluruh warga akan terlindungi dari risiko-risiko di dalam bekerja.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) Rp42 juta kepada ahli waris Kasim,
Hal ini juga bagian dari upaya untuk meminimalisir keterlibatan masyarakat pada investasi bodong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved