Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Epidemiolog: Penghapusan Aturan Karantina Bali Berpotensi Munculkan Mutasi Baru

Atalya Puspa
05/3/2022 17:30
Epidemiolog: Penghapusan Aturan Karantina Bali Berpotensi Munculkan Mutasi Baru
Objek wisata Tanah Lot, Bali.(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH akan menerapkan aturan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Bali mulai 7 Maret 2022. Berkaitan dengan itu, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati.

Pasalnya, aturan tersebut berpotensi memunculkan mutasi baru di dalam negeri yang akhirnya menyebabkan lonjakan kasus.

"Sekarang kasus harian masih 25 ribu. Jangan dulu. Kalau dibuka tanpa karantina, wow, Bali akan kemasukan semua varian dan kemungkinan mutasi dalam negeri akan banyak," kata Miko saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Miko mengakui, varian omikron yang saat ini mendominasi Indonesia memiliki gejala yang ringan. Namun, bisa saja varian tersebut menyatu dengan varian delta dan alfa yang memungkinkan gejalanya menjadi lebih berat.

Lebih lanjut, Miko menyatakan, sebenarnya aturan pelonggaaran karantina bisa saja dipersingkat menjadi 4 sampai 5 hari masa karantina. Tapi jangan sampai karantina ditiadakan sama sekali di tengah kasus covid-19 Indonesia yang masih di atas 20 rib dalam satu hari.

Baca juga: Erick Thohir Gunakan Tenaga Surya di Tol Bali Mandara

"Kalau kasus sudah 2 ribu atau 3 ribuan, baru kita bicara mengenai provinsi mana yang akan dibuka," ucap dia.

Dalam membuka wilayah, ia juga menegaskan pemerintah tidak boleh sembarangan. Ia menilai seharusnya Indonesia memiliki roadmap yang jelas dalam penanganan kasus. Selain itu, provinsi yang akan dibuka pun harus menyatakan bahwa mereka telah bebas dari wabah covid dan telah dibuktikan dengan survei yang mutakhir.

"Misalnya untuk provinsi Bali, apakah upaya isolasi dari pasien yang tertangkap sudah baik, apakah sudah terkontrol pasien positifnya. Jangan asal declare saja," pungkas dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya