Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENGEMBANGAN pariwisata di Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkirakan akan menyerap 10 ribu tenaga kerja, perhitungan tersebut hasil analisa Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) didasarkan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan daya tarik wisata yang akan tersaji di kawasan seluas 400 hektare.
Hal tersebut tentunya akan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menekan tingkat pengangguran di Labuan Bajo, Flores dan NTT pada umumnya.
BPOLBF bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektare Hutan Bowosie, pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.
Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina mengatakan nantinya tidak hanya kebutuhan SDM yang besar di kawasan tersebut, tapi juga kebutuhan suplai hasil pertanian dan peternakan, hasil kerajinan tangan, juga atraksi budaya dan lainnya.
“Akan terjadi perputaran ekonomi di kawasan tersebut, hasil UMKM di Labuan Bajo akan terserap di kawasan tersebut, tidak kalah pentingnya desa-desa di sekitar akan ditata dan dilibatkan, seperti kebutuhan SDM, suplai logistik, produk kreatif, seni budaya, kebutuhan homestay, dan sebagainya” ungkap Shana Fatina di Labuan Bajo, NTT, Selasa (1/3/\).
Pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019.
Di dalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektare hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat, di mana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita.
Sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.
Shana Fatina menjelaskan, pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district.
“Semua pembangunan ini tentunya mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan menjadi komitmen BPOLBF dalam mengembangkan kawasan pariwisata berkualitas di hutan Bowosie," kata Shana.
BPOLBF telah berkoordinasi dengan para ahli untuk bisa memanfaatkan dan juga menjalankan Perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal.
"Di banyak wilayah Indonesia, pariwisata terbukti bisa melestarikan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan perekonomian,” jelas Shana.
Kesempatan sama, Direktur Destinasi BPOLBF Konstant Mardinandus Nandus menambahkan," Dalam pengembangan kawasan otorita, kami juga melakukan studi hidrogeologi terpadu dan analisis dampak lingkungan.
"Sehingga kita bersama-sama bisa menjamin kelestarian mata air yang ada di kawasan tetap terjaga dan tidak akan mengganggu suplai untuk warga setempat," katanya.
Pengembangan pariwisata kawasan Hutan Bowosie, lanjut Konstant, masuk dalam prinsip keberlanjutan lingkungan hidup, sebab itu rencana pembangunan ditetapkan koefisien dasar bangunan dan luas area terbangun sangat rendah di setiap zona, guna tetap mendukung fungsi ekologi kawasan hutan tersebut.
“Adapun rincian persentase pengembangannya adalah sebagai berikut, zona budaya 6,51% dari 26 hektar dan 22,23% dari 88,73 hektar. Zona santai 5,13% dari 20,49 hektare dan 10,60% dari 42,32 hektare. Zona alam 22,36% dari 89,25 hektare. Zona petualangan 33,17% dari 132,43 hektare,” papar Konstant. (RO/OL-09)
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Hutan dengan kerapatan kayu di atas 70 persen hanya tersisa sekitar 10 ribu hektare. Sementara yang berkepadatan 40–70 persen hanya 8 ribu hektare.
Sebuah inisiatif penting untuk memperkuat tata kelola ekosistem hutan, lahan dan ketahanan iklim di Kalimantan Barat akan segera dilaksanakan mulai 2025 sampai 2032.
Penertiban gabungan ini menyasar 10 titik pelanggaran di dalam kawasan hutan TWA Mega Mendung dan DAS Batang Anai.
Raja Antoni mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang diberikan kepadanya. Menteri Kabinet Merah Putih ini mengatakan makna yang ada dalam gelar adat tersebut haruslah ia jalankan.
Penurunan luas karhutla dimulai sejak 2015 seluas 2,6 juta hektare, menjadi 1,6 juta hektar (2019), 1,1 juta hektare (2023), dan 24.154 hektare pada 2024.
Kucing merah Kalimantan, atau dikenal sebagai kucing Borneo (Catopuma badia), adalah spesies kucing liar endemik yang hanya ditemukan di Pulau Kalimantan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved