Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Pemprov Sumatra Utara Sandang Predikat Pemda Terbersih versi KPK

Yoseph Pencawan
23/2/2022 20:40
Pemprov Sumatra Utara Sandang Predikat Pemda Terbersih versi KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)


PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mendapat penilaian sebagai pemerintah daerah dengan indeks pencegahan korupsi tertinggi se-Indonesia pada 2021.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
mengungkapkan Pemprov Sumut bukan hanya menjadi yang terbaik di antara pemerintah kabupaten dan kota di Sumatra Utara, tetapi juga secara nasional, dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal itu dia katakan saat mengadakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se-Sumut yang berpusat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (23/2).

Alexander memaparkan, KPK memberi penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk Pemprov Sumut sebesar 91,69% pada 2021. Skor MCP atau Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) Pemprov Sumut itu merupakan yang tertinggi dibanding  MCP 34 pemerintah daerah yang ada di provinsi ini.

Sebenarnya saat ini terdapat 16 pemda di Sumut yang memilki skor MCP di
atas 80%. Namun Pemprov Sumut menjadi yang tertinggi.

Skor MCP Pemprov Sumut, lanjutnya, bahkan menjadi yang tertinggi di
Indonesia pada 2021. Karena itu KPK mengapresiasi Pemprov Sumut atas
capaian tersebut.

Alexander Marwata juga mengungkapkan, secara umum, skor MCP pemda di Sumut mengalami peningkatan sebesar 3,15%. Dengan demikian, capaian rerata skor MCP pemda di Sumut saat ini sebesar 88,54%.

MCP merupakan aplikasi hasil pengembangan KPK untuk memudahkan monitoring pencegahan korupsi. MCP pun kini sudah menjadi indeks untuk mengukur upaya pencegahan korupsi.

Skor MCP berasal dari delapan sektor titik rawan korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan APIP. Kemudian manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Lebih jauh Alexander Marwata mengungkapkan saat ini pemda dengan capaian skor MCP di atas 80% akan menerima dana insentif dari pusat. KPK sudah berhasil mengupayakan insentif tersebut ke Kementerian Keuangan.

Dengan baiknya nilai MCP, lanjut Marwata, setidaknya masyarakat akan
mendapat pelayanan publik yang lebih baik. Begitu pula dengan perizinan
yang tidak sulit, hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai
ketentuan.

"Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah," ujarnya.

Kendati demikian, tingginya skor MCP akan sangat tergantung pada komitmen kepala daerah. Kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkannya.

"Kuncinya komitmen. Kepala daerah punya wewenang, kami akan bantu untuk
meningkatkan skor MCP," pungkasnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya