Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi COVID-19 yang memuat bahwa anak usia 6-11 tahun yang belum divaksin dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
"Larangan ini dalam upaya melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19 dan pemerintah telah menyelenggarakan vaksinasi bagi masyarakat dan peserta didik usia 6-11 tahun," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismadri Ilyas, Jumat (18/2)
Dia mengatakan, guna mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan dan cakupan vaksinasi COVID-19 maka perlu beberapa hal disampaikan kepada peserta didik.
Ia menyebutkan, dalam rangka mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua. Terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua," katanya.
Namun bagi peserta didik yang belum divaksin, katanya, baik untuk dosis pertama dan kedua maka kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.
Karenanya setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting itu, sebagai laporan dan evaluasi kegiatan.
"Seluruh kegiatan tersebut perlu dievaluasi agar kita bisa mengambil tindakan selanjutnya khususnya mendukung cakupan anak, kendalanya dan solusinya," pungkasnya. (OL-8)
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
Berkaca dari tahun sebelumnya, Disnaker Kota Pekanbaru menyadari masih ada beberapa laporan yang masuk tentang perusahaan yang belum membayar THR tepat waktu.
Menjelang periode mobilitas tinggi pada arus mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) terus memacu pengerjaan pemeliharaan rutin di Ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai).
SELURUH Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru akan dilarang beroperasi selama Ramadan 1447/2026 M.
LUAS kebakaran lahan di Kota Pekanbaru dari 1 Januari hingga 29 Januari 2026 nyaris mencapai sembilan hektare (ha), tepatnya mencapai 8,51 ha.
Sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved