Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

PTM SD dan SMP di Pangandaran Dihentikan Sementara

Adi Kristiadi
15/2/2022 11:40
PTM SD dan SMP di Pangandaran Dihentikan Sementara
Pembelajaran tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19(dok.ant)

PELAKSANAAN pembelajaran tatap muka (PTM) SD dan SMP di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dihentikan sementara karena ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 di tiga sekolah. Kegiatan pembelajaran di sekolah kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 7 hari.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran, Dodi Djubardi mengatakan, setelah ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tiga sekolah, yaitu satu SD dan dua SMP. Pihaknya mengevaluasi dan menggambil upaya pencegahan.

"Kami sudah mengambil langkah penanganan di tiga sekolah, satu SD yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dialihkan dari PTM ke PJJ.  Di sekolah tersebut juga  dilakukan sterilisasi," katanya, Selasa (15/2/2022).

Sementara, satu SMP yang ditemukan kasus hanya dihentikan untuk satu kelas saja. Kelas lainya tetap melaksanakan PTM seperti biasa. "Untuk satu SMP lain, PTM dihentikan satu kelas saja. Karena yang kedapatan positif hanya tiga siswa dalam satu kelas. Kepala sekolah mengambil inisiatif untuk meliburkan dulu semua selama beberapa hari dan jika kalau nanti tidak ada penambahan baru masuk lagi kelas lainnya," ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan PTM di sekolah lainnya masih tetap berjalan dengan kapasitas 100 persen. Namun, ketika adanya siswa yang terpapar Covid-19 dan penularan tidak terjadi di sekolah maka PTM untuk tingkat SMP diliburkan satu kelas. Sementara di tingkat SD diliburkan satu sekolah selama 3-7 hari.

"Pangandaran masih dalam taraf aman untuk PTM 100 persen dan sekarang masih berada di PPKM level 1, tetapi kalau level meningkat, baru kami akan melakukan evaluasi kembali. Kami juga tetap meminta agar kepala sekolah di semua sekolah harus menerapkan protokol kesehatan ketat mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," paparnya. (OL-13

Baca Juga: DIY Tetapkan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wasbang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik