Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPRD dan Gubernur DIY menetapkan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Perda tersebut telah merangkum ide, pikiran, dan suasana hati, dari masyarakat hingga pemerintah.
"Kita hari ini telah menyelesaikan rapat paripurna pertujuan bersama Perda DIY tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," ujar Ketua Pansus Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), Eko Suwanto, usai Rapat Paripurna, Senin malam (14/2).
Dengan adanya Perda ini, DIY memiliki mekanisme terstruktur dalam pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat. Menurut dia, perda itu menekankan pada edukasi dan mendukung tindakan law enforcement.
"Tidak boleh ada ruang intoleransi, terosisme, dan separatisme di DIY," kata dia. Ia pun mengatakan, kita tidak perlu ragu-ragu untuk melawan ancaman yang mengganggu kebangsaan kita.
"Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini yang pertama di Indonesia," klaim dia. Ia pun berharap, DIY bisa menjadi contoh penerapan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Selain Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, rapat paripurna siang itu juga menyetujui tiga Raperda lainnya menjadi Perda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Memiliki Potensi Kecerdasan, dan/atau Bakat Istimewa, Raperda tentang Penanggulangan Penduduk, dan Raperda Penanggulangan Corona Virus Disease-19.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menjelaskan, empat Raperda kali ini merupakan inisiasi DPRD yang nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh elemen di DIY, terutama Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan terkait dengan keempat bidang yang diatur dalam Raperda.
"Sebagai pedoman hukum, maka harapannya adalah dapat tercapainya tujuan yang diinginkan sebagaimana dimaksud dalam masing-masing Raperda. Tentu saja ini membutuhkan komitmen kuat kita bersama sesuai dengan porsi dan kewenangan masing-masing," tutup Paku Alam. (OL-13)
Baca Juga: Yenny Wahid Apresiasi Ganjar Mau Dialog ke Warga Desa Wadas
Kemenangan tuan rumah diraih berkat gol bunuh diri pemain Filipina Jared Pena dan sumbangan striker Arkhan Kaka Purwanto.
Desakan dari suporter tersebut juga akan disampaikan saat agenda Manajer Meeting Liga 2 yang akan digelar dalam waktu dekat.
Bus yang ditumpangi pemain Arema FC mengalami kaca pecah setelah berakhirnya laga lanjutan Liga 1 di Sleman, DIY, Kamis (26/1). Peristiwa ini viral di media sosial.
TIGA shelter penanganan covid-19 yang dikelola UGM ditetapkan menjadi rumah sakit darurat untuk penanganan covid-19 dengan nama Rumah Sakit Khusus Covid Gadjah Mada (RSKC) Gadjah Mada.
SETELAH mengecek pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Sulawesi Selatan, Kamis (9/9), Presiden Joko Widodo, hari ini, Jumat (10/9), melanjutkan peninjauan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Di kawasan Pegunungan Menoreh ini ternyata banyak tanaman kaya antioksidan
Ketiga raperda itu ialah raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2030, serta raperda perubahan atas Perda No 1/2014 tentang
Maklum, hingga kini dana cadangan DKI sebesar Rp1,4 triliun mengendap dan belum ada regulasi jelas untuk pencairannya.
Selama pemberlakuan PSBB, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan bagi seluruh warga, untuk dapat menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak
Pembentukan aturan khusus ini juga bertujuan mendorong pelaku usaha di Ibu Kota agar bisa bertahan saat pandemi covid-19, serta menciptakan lapangan kerja.
Terkait dengan daftar bantuan sosial yang dihimpun dengan melibatkan peran serta RT dan RW tidak dijelaskan di Perda Covid-19 ini. Melainkan akan diatur di dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
DPRD DKI Jakarta melihat Raperda yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta terkait sanksi hukum untuk pelanggar covid-19 belum memenuhi kesetaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved