Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polres Bantul belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Bus Pariwisata

Ardi Teristi
07/2/2022 17:52
Polres Bantul belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Bus Pariwisata
Suasana haru di Desa Mranggen ketika menyambut kedatangan jenazah korban kecelakaan bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Bantul.(MI/Widjajadi.)

KAPOLRES Bantul Ajun Komisaris Besar Ihsan menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Kami sudah memeriksa tiga saksi. Kami belum menetapkan tersangka karena semua (pemeriksaan) masih bergulir," kata dia dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (7/2). Untuk menetapkan tersangka, kata dia, pihaknya harus memiliki minimal dua alat bukti.

Ihsan menyampaikan, pihaknya akan memeriksa para penumpang bus sebagai saksi. Namun, pemeriksaan menunggu kondisi para penumpang pulih.

Ia menyebut, beberapa saksi yang sudah diperiksa, seperti kernet bus dan saksi ahli dari teknisi Marcedes Benz. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat pemanggilan ke pemilik bus untuk pemeriksaan.

Ia menyampaikan, para penumpang yang menjadi korban kecelakaan sudah banyak yang pulang. Mereka sudah diantar ke Sukoharjo semalam. "Tiga belas korban meninggal sudah diantar dengan 13 ambulans semalam," papar dia.

Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Sisakan Kesedihan bagi Masyarakat Mranggen

Ihsan menyebut saat ini masih ada 24 korban yang dirawat di enam rumah sakit, yaitu empat orang di RSUD Panembahan Senopati, 11 orang di RS PKU Muhammadiyah Bantul, 6 orang di RS Nur Hidayah Blawong, 1 orang di RS Bethesda, 1 di RS Muhammadiyah Kota Yogyakarta, dan 1 orang di RSUD Sukoharjo. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya