Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rehabilitasi Narkoba Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Resmi Dibuka

Apul Iskandar
05/2/2022 15:13
Rehabilitasi Narkoba Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Resmi Dibuka
(MI/Apul Iskandar)

KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi resmi membuka rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Peresmian rehabilitasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan dihadiri Kepala BNN Kota Pematangsiantar Tuangkus Harianja didampingi Kasie Berantas Kompol Pierson Ketaren dan Kasie Sub Koordinator Rehabilitasi Eva Tambunan. 

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan Caritas Keuskupan Agung Medan, Ir Agustinus Pasaribu yang diwakili oleh Koordinator KDS, Tri Utomo. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh 160 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut. 

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi mengatakan program rehabilitasi ini sesuai Program Kementerian Hukum dan HAM  No. 12 tahun 2017 tentang Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-UM.01.01.101 perihal Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022. Kemudian Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM Nomor : PAS-1853.PK.01.06.04 TAHUN 2021 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan penyelenggaraan  Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika Tahun 2022. 

Lalu Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No PAS-168.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar layanan rehabilitasi pemasyarakatan. Perjanjian kerja sama antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar serta Kepala BNN Pematangsianatar tentang Lapas Bersinar. 

"Dari 160 orang WBP, sebanyak 120 orang merupakan peserta rehabilitasi sosial dan 40 orang merupakan peserta rehabilitasi medis," kata Rudy Fernando Sianturi dalam keterangannya, Jumat (4/2). 

Rudy mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan metode agar WBP mampu berubah dan menjadi lebih baik dan kembali diterima di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, dan dapat berhenti dari ketergantungan narkotika. 

"Kita berharap seluruh WBP tetap semangat dalam mengikuti kegiatan rehabilitasi sampai prosesnya selesai," ujarnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya