Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polres Garut, Jawa Barat menangkap tiga 'petinggi' Negara Islam Indonesia (NII). S, UJ, dan JK, ketiganya warga Kecamatan Pasirwangi, Garut kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Garut AKB Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ketiga tersangka diduga telah melakukan pemufakatan makar hingga menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan melakukan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia. Dikatakan, kasus ini berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan S, UJ, dan JK melakukan kegiatan makar dan mendirikan NII pada September 2021.
"Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya di Kecamatan Pasirwangi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta adanya propaganda di media sosial sejak 2019 hingga 2021 melalui 57 video terkait propaganda terkait masalah NII," kata Hadicaksono, Kamis (3/2).
Dari ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti bendera lambang NII, bendera merah putih ditambahkan bulan bintang di tengahnya serta naskah propaganda terkait NII. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga orang tersebut mengaku keturunan atau melanjutkan amanah dari imam besar NII, Sensen Komara.
"Mereka melakuikan propaganda terkait NII melalui akun youtube parkesit82. Kami telah bekerja sama dengan Kominfo untuk men take down akun dan melakukan langkah penyelidikan," ujarnya.
Dalam kasus ini, jelas Kapolres, Polres Garut akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme Kabupaten Garut. Polres Garut terus mnegembangkan kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan NII yang dikomandoi ketiganya.
"Ketiganya dijerat Pasal 110 ayat 1 KUHP juncto pasal 107 ayat 1 KUHP tentang makar dan kemudian pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a ayat 2 untuk Undang-undang terkait masalah ITE, kemudian termasuk juga pasal 24 D juncto pasal 66 undang-undang terkait bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan dan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara," papar Kapolres. (OL-15)
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Jalan penghubung itu ambles sepanjang 50 meter
JEMBATAN gantung Cimanisan, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat ambruk akibat luapan dan derasnya air Sungai Cikaengan.
Secara komulatif sejak 2004 hingga 2025 tercatat ada 1.806 kasus dengan angka kematian 470 meninggal dunia.
"Kasus DBD yang terjadi pada awal bulan Januari hingga September 2025 selama ini mengalami peningkatan, karena masyarakat masih abai membersihkan lingkungan sekitar."
Gempa Garut tersebut terjadi sekitar pukul 15:24 WIB yang berlokasi di 140 kilometer barat daya dari Kabupaten Garut, atau tepatnya ada di kedalaman 13 kilometer laut.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved