Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATRESKRIM Polres Garut, Jawa Barat menangkap tiga 'petinggi' Negara Islam Indonesia (NII). S, UJ, dan JK, ketiganya warga Kecamatan Pasirwangi, Garut kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Garut AKB Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ketiga tersangka diduga telah melakukan pemufakatan makar hingga menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan melakukan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia. Dikatakan, kasus ini berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan S, UJ, dan JK melakukan kegiatan makar dan mendirikan NII pada September 2021.
"Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya di Kecamatan Pasirwangi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta adanya propaganda di media sosial sejak 2019 hingga 2021 melalui 57 video terkait propaganda terkait masalah NII," kata Hadicaksono, Kamis (3/2).
Dari ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti bendera lambang NII, bendera merah putih ditambahkan bulan bintang di tengahnya serta naskah propaganda terkait NII. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga orang tersebut mengaku keturunan atau melanjutkan amanah dari imam besar NII, Sensen Komara.
"Mereka melakuikan propaganda terkait NII melalui akun youtube parkesit82. Kami telah bekerja sama dengan Kominfo untuk men take down akun dan melakukan langkah penyelidikan," ujarnya.
Dalam kasus ini, jelas Kapolres, Polres Garut akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme Kabupaten Garut. Polres Garut terus mnegembangkan kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan NII yang dikomandoi ketiganya.
"Ketiganya dijerat Pasal 110 ayat 1 KUHP juncto pasal 107 ayat 1 KUHP tentang makar dan kemudian pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a ayat 2 untuk Undang-undang terkait masalah ITE, kemudian termasuk juga pasal 24 D juncto pasal 66 undang-undang terkait bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan dan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara," papar Kapolres. (OL-15)
Saat ini lebih dari 60 ribu jemaah Indonesia telah tiba di Madinah. Ada sekitar 5.000 lainnya bergeser ke Mekkah.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengikuti panen raya padi serentak 14 Provinsi yang digelar secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
Dampak pergerakan tanah tidak hanya merusak sekolah, tapi rumah yang ditempati warga mengalami kerusakan.
Pengamanan difokuskan pada libur panjang mulai 26 hingga 29 Januari 2025 hingga mencakup libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek.
Endog Lewo masuk 42 WBTB di Jawa Barat, alhamdulillah Endog Lewo sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat pada tanggal 9 Januari 2025
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Gempa bumi itu juga dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya di sekitar Kabupaten Pangandaran.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved