Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Libur Imlek, Kunjungan Wisatawan ke Yogyakarta Meningkat

Ardi Teristi
31/1/2022 19:35
Libur Imlek, Kunjungan Wisatawan ke Yogyakarta Meningkat
Pantai Parangtritis Yogyakarta(ANTARA)

KEPALA Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko menyebut,  kunjungan wisatawan mengalami sedikit anomali. Di tengah menunggu kepastian aturan pemerintah terkait wisata, jumlah wisatawan di Kota Yogyakarta meningkat saat libur Imlek. "Ternyata angka wisatawan naik cukup tinggi," terang Wahyu.

Ia memprediksi,  wisatawan akan memadati Kota Yogyakarta dengan okupansi pengunapan sekitar 60 persen. Tingginya wisatawan ke Yogyakarta disebabkan oleh angka Covid-9 di Kota Yogyakarta masih rendah dan terkendali.

Namun, ia meminta para pengelola jasa pariwisata tetap waspada dengan  menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pasalnya, Mendagri telah mengeluarkan instruksi omor 5 tahun 2022 tentang PPKM level 2 yang disematkan di Kota Yogyakarta dan DIY.

"Kami terus menerus menyampaikan hal ini kepada asosiasi dan afiliasi pariwisata di Kota Yogyakarta. Dengan harapan satu visi dalam melihat peraturan dari pemerintah dan segera merealisasikan untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 sehingga tidak perlu ada pengetatan lagi seperti 2021," terang Wahyu.

Aturan yang telah disepakati bersama, lanjut dia, diminta ditaati. Wsatawan yang menggunakan bus agar melakukan skrining di Terminal Giwangan. "Apabila ada tamu wisatawan luar kota yang menginap supaya mematuhi aturan yang  berlaku PPKM level 2," kata Wahyu.

Dia menyatakan para pengusaha hotel harus melakukan pemeriksaan terhadap tamu untuk mencegah potensi Covid-19. Misalnya terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan kategori hijau. Wahyu menyampaikan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2022 terkait aturan PPKM level 2, di antaranya membatasi kapasitas maksimal 75 persen dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan kategori hijau.

"Kepada pengelola objek wisata di Kota Yogyakarta supaya mentaati aturan dengan cara menghindari apabila terjadi kerumunan. Memang ada pembatasan kapasitas, begitu ada kerumunan agar dibubarkan atau dialihkan ke tempat lain," tutup dia. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya