Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkot Medan Ingatkan Warga tak Beli Minyak Goreng Lebih dari 2 Liter

Yoseph Pencawan
28/1/2022 22:19
Pemkot Medan Ingatkan Warga tak Beli Minyak Goreng Lebih dari 2 Liter
Minyak Goreng(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH Kota Medan memperingatkan warganya untuk tidak membeli minyak goreng lebih dari dua liter dalam sekali pembelian. Hal ini disampaikan usai terbitnya ketentuan penerapan satu harga.

Pembelian dalam skala besar atau melebihi kebutuhan akan mengakibatkan stok cepat habis dan memicu kelangkaan barang di pasar.

"Pembelian dalam jumlah besar atau lebih dari kebutuhan akan merugikan masyarakat sendiri," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Jumat (28/1).

Dia menjelaskan, pemerintah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk semua jenis kemasan mulai Rabu (19/1), sebesar Rp14.000 per liter. Dalam kebijakan ini akan digelontorkan minyak goreng hingga 250 juta liter tiap bulan dengan total alokasi 1,5 miliar liter.

Dalam kebijakan ini, pemerintah juga mengharuskan pembelian minyak goreng oleh konsumen paling banyak dua liter dalam sekali pembelian. Dammikrot mengatakan, masyarakat yang kedapatan membeli dengan jumlah yang melebihi ketentuan dapat dianggap melakukan penimbunan.

"Dua pihak bisa melakukan penimbunan, yakni distributor dan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Sumsel Pastikan Stok Minyak Goreng Satu Harga Aman

Jika tindakan itu ditemukan maka yang bersangkutan akan ditangkap dan diproses pidana oleh pihak kepolisian. Karena itu dia memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli minyak dengan jumlah di luar dari ketentuan dan bagi distributor untuk menyalurkan barang sesuai dengan stok yang dimiliki.

Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah masih memaklumi adanya masyarakat yang membeli minyak hingga empat liter sekali pembelian. Namun hal itu hanya boleh bagi mereka dari kalangan pelaku UMKM yang memang membutuhkan minyak goreng relatif lebih banyak dari kebutuhan rumah tangga.

Penerapan satu harga untuk minyak goreng rupanya belun berlaku di pasar tradisional. Hal itu lantaran para pedagang masih memiliki stok minyak goreng yang dibelinya sebelum adanya kebijakan satu harga. Rata-rata minyak goreng stok itu dibeli dengan harga Rp18 ribu per liter.

"Setelah stok itu habis, sudah kita minta untuk menjualnya sesuai kebijakan satu harga," pungkas Dammikrot.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya