Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PEMBANGUNAN ruas jalan di Jalur Tengah yang membentang dari Waikomo-Uruor-hingga Wulandoni, kini masih terkatung-katung.
Pasalnya, dana semula yang dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan tersebut, justru dialihkan untuk penanganan ruas jalan Provinsi di Desa Warawatung, Kecamatan Nagawutun.
Bahkan, Pemerintah setempat memiliki skenario baru meningkatkan status jalan menjadi Jalan Negara di jalur tengah, jika anggaran Senilai 16 miliar tidak berhasil dialihkan dari Kementerian PMK.
Bupati Kabupaten Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Paubokol, Kecamatan Nubatukan, Rabu (26/1/2022), menyampaikan, pemerintah akan menyelesaikan semua ruas jalan kabupaten melalui dana pinjaman daerah.
"Seluruh dana pinjaman PEN kami akan pakai untuk membangun jalan di Lembata," kata Bupati Thomas Ola.
Namun Bupati menjelaskan, sekitar Rp16 miliar dana untuk pembangunan ruas jalan di Jalur Tengah, dipindahkan untuk pembangunan jalan Provinsi di Desa Warawatung, Kecamatan Nagawutun.
Untuk jalur tengah dari Waikomo menuju Pantai Harapan melewati Paubokol, Bupati menyampaikan secara terus terang, bahwa jalan ini tidak bisa dikerjakan menggunakan dana pinjaman daerah.
"Karena waktu itu ada dana bencana yang diprioritaskan untuk tuntaskan jalur tengah Paubokol menuju Pantai Harapan. Saat itu ada sekitar 5 kilometer dipindahkan ke Warawatung, yang ternyata jalan Warawatung sudah menjadi jalan provinsi," ujar Bupati Langoday.
Akibatnya, dana sekitar Rp16 miliar untuk ruas jalan Paubokol tertahan di Kementerian PMK. Saat ini Pemda masih perjuangkan agar dana itu bisa ditarik kembali ke Lembata.
"Kalau pun dana Rp16 M itu tidak jadi didapatkan maka alternatif lain, adalah dengan memperjuangkan jalur poros tengah Paubokol menuju Pantai Harapan Wulandoni ini menjadi jalan Nasional. Pembiayaannya menggunakan APBN sehingga permasalahan jalan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Lembata dapat teratasi," ujar Bupati Langoday. (OL-13)
Baca Juga: Akses ke Kawasan Wisata Mandeh Masih Tertutup Material Longsor
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved