Polisi Tangkap Kakek Bejat Pencabul Balita di Tasikmalaya

Kristiadi
20/1/2022 22:38
Polisi Tangkap Kakek Bejat Pencabul Balita di Tasikmalaya
Ilustrasi(Medcom)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat menangkap seorang kakek bernisial Ent, 77, warga Leuwianyar, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Pria berusia 77 tahun itu diduga telah melakukan pencabulan seorang balita yang masih berusia 4 tahun.

Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban. "Saat ini, polisi masih menangani kasus ini," jelasnya, Kamis (20/1).

Keterangan yang dihimpun menyebut aksi bejat tersebut dilakukan pelaku Sabtu (15/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi itu dilakukan pelaku saat korban yang merupakan akan kembar sedang tidur.

Terkait kasus ini, founder Yayasan Taman Jingga Ipa Zumrotul Falihah mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari seorang warga bahwa anaknya telah mengeluhkan buang air kecil merasakan sakit pada area sensitif hingga langsung membawa anak tersebut ke bidan. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr Soekardjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Awalnya korban mengeluhkan rasa sakit ketika buang air kecil dan ayahnya mengira hanya sakit biasa. Tetapi korban mengatakan ada seorang Abah (kakek) masuk ke dalam rumah," katanya.

"Kami membantu keluarga korban melaporkan atas kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota karena perbuatan yang dilakukan pelaku melanggar perlindungan anak di bawah umur. Kami berharap kepolisian memproses perbuatan kasus ini," ujarnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya