Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA DPR RI, Puan Maharani, menebar 300 ribu benih ikan nila di kolam
Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Karya Mandiri, Desa Nganjat,
Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/1).
Di bawah guyuran hujan deras, kunjungan Ketua DPR RI di Desa Nganjat,
Polanharjo, itu, didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan disambut Bupati Sri Mulyani dan Forkopimda Klaten.
Sebelum menebar ratusan benih ikan nila di kolam Pokdakan Karya Mandiri
Desa Nganjat, Puan Maharani dan rombongan mengunjungi Ketjeh Resto,
tempat wisata dan rekreasi keluarga di Desa Wangen, Polanharjo.
Selesai menebar benih ikan, Puan dan rombongan meluncur menuju
Girpasang, untuk meresmikan Jembatan Girpasang. Jembatan gantung
sepanjang 120 meter ini menghubungkan antara Dukuh Girpasang dan
Mringin.
Sementara itu, Kepala Desa Nganjat Pandu Sujatmoko saat ditemui Media
Indonesia menyebut 3,3 hektare luas lahan perikanan dikelola oleh
Pokdakan Karya Mandiri, dengan komoditas utama ikan nila.
Adapun benih ikan yang ditebar oleh Puan Maharani di kolam Pokdakan
Karya Mandiri Desa Nganjat, diperkirakan 3,5 bulan ke depan sudah bisa
dipanen. Desa ini merupakan salah satu sentra ikan di Klaten.
Selain mengunjungi Ketjeh Resto dan tebar benih ikan di Polanharjo, serta peresmian Jembatan Girpasang di Desa Tegalmulyo, Kemalang, PUan juga berkunjung ke Kantor DPC PDI Perjuangan Klaten. (N-2)
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki tuntas kasus beras oplosan. Karena praktik culas itu merugikan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved