Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PERUSAHAAN logistik, Ninja Xpress, mendirikan creative hub di Sedjati Kopi x Bumi Ambu, di Jalan Elang Subandar, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pengoperasian fasilitas itu untuk mendukung pengembangan UMKM lokal. "Creative hub itu dapat digunakan para pelaku UMKM untuk membuat bahan, dan mempromosikan produk secara gratis," ujar Chief Marketing Officer (CMO) Ninja Xpress, Andi Djoewarsa, Kamis (13/1)
Dia menambahkan creative hub sengaja didirikan di Kota Tasikmalaya lantaran memiliki potensi besar di sektor UMKM. Selain itu, banyak produk UMKM asal Tasikmalaya yang dipasarkan di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung.
"Tasikmalaya memikiki potensi UMKM yang cukup besar. Jika dilihat di Tanah Abang, banyak produk asal Tasikmalaya yang sudah berkembang dan dikenal," tambahnya.
Andi menjelaskan para pelaku UMKM di Tasikmalaya dapat membawa produk untuk didokumentasikan dalam bentuk foto dan video. Produk itu akan dipromosikan.
Di creative hub, Ninja Xpress juga melengkapi dengan fotografer, videografer, model hingga penata rias.
Untuk mengakses fasilitas itu, para pelaku UMKM harus terdaftar menjadi pengirim (shipper) Ninja Xpress. "Setelah itu, mereka bisa datang, membawa barang untuk difoto atau diambil gambar video secara gratis. Kami menyiapkan mulai dari model, hingga make up artis," papar Andi. (N-2)
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, menegaskan upaya ini menjadi langkah konkret perluasan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved