Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Cegah Varian Omikron, Imigrasi Atambua Wajibkan Karantina Bagi Pelintas Batas

Palce Amalo
09/1/2022 18:40
Cegah Varian Omikron, Imigrasi Atambua Wajibkan Karantina Bagi Pelintas Batas
Omikron(AFP)

KANTOR Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan upaya mencegah masuknya varian omikron dari negara lain. Pencegahan dilakukan dengan cara mewajibkan seluruh pelintas batas masuk karantina.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim mengatakan, pihaknya juga telah diminta Bupati Belu Agustinus Taolin untuk mendukung karantina terhadap pelintas batas.

"Pelintas yang masuk ke wilayah Indonesia yang melalui TPI Motaain dilakukan pemeriksaan paspor yang selanjut kami serahkan ke tim Satgas Covid-19 untuk disimpan sementara atas persetujuan pemegang paspor dan dilakukan karantina terhadap mereka," ujarnya, Minggu (9/1).

Menurutnya, langkah itu dilakukan setelah pemerintah daerah bersama imigrasi melakukan hasil evaluasi atas beberapa kasus kaburnya pelintas masuk wilayah Indonesia dari tempat karantina. "Supaya pelaksanaan upaya pencegahan pemyebaran Covid-19 dilaksanakan  secara efektif dan dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat," katanya.

Bupati Agustinus Taolin mengapresiasi kinerja Imigrasi Atambua beserta instansi CIQS (customs, imigration, quarantine dan security) yang bertugas di PLBN Motaain karena telah melaksanakan SOP pelayanan terhadap pelaku perjalanan luar negeri dari Timor Leste dengan  baik.

Menurutnya, saat ini covid-19 di Kabupaten Belu terkendalai dengan baik. Angka okupansi rumah sakit rendah sehingga tidak ada hal-hal yang mendesak ataupun mengkhawatirkan.

"Tetapi saya tetap mengingatkan bahwa kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus khususnya dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih mudah menyebar dengan disiplin karantina bagi pelintas dalam waktu tertentu di tempat atau hotel yg telah ditunjuk oleh pemerintah Kabupaten Belu," katanya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya