Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan upaya mencegah masuknya varian omikron dari negara lain. Pencegahan dilakukan dengan cara mewajibkan seluruh pelintas batas masuk karantina.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim mengatakan, pihaknya juga telah diminta Bupati Belu Agustinus Taolin untuk mendukung karantina terhadap pelintas batas.
"Pelintas yang masuk ke wilayah Indonesia yang melalui TPI Motaain dilakukan pemeriksaan paspor yang selanjut kami serahkan ke tim Satgas Covid-19 untuk disimpan sementara atas persetujuan pemegang paspor dan dilakukan karantina terhadap mereka," ujarnya, Minggu (9/1).
Menurutnya, langkah itu dilakukan setelah pemerintah daerah bersama imigrasi melakukan hasil evaluasi atas beberapa kasus kaburnya pelintas masuk wilayah Indonesia dari tempat karantina. "Supaya pelaksanaan upaya pencegahan pemyebaran Covid-19 dilaksanakan secara efektif dan dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat," katanya.
Bupati Agustinus Taolin mengapresiasi kinerja Imigrasi Atambua beserta instansi CIQS (customs, imigration, quarantine dan security) yang bertugas di PLBN Motaain karena telah melaksanakan SOP pelayanan terhadap pelaku perjalanan luar negeri dari Timor Leste dengan baik.
Menurutnya, saat ini covid-19 di Kabupaten Belu terkendalai dengan baik. Angka okupansi rumah sakit rendah sehingga tidak ada hal-hal yang mendesak ataupun mengkhawatirkan.
"Tetapi saya tetap mengingatkan bahwa kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus khususnya dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih mudah menyebar dengan disiplin karantina bagi pelintas dalam waktu tertentu di tempat atau hotel yg telah ditunjuk oleh pemerintah Kabupaten Belu," katanya. (OL-15)
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi dua pasien covid-19 varian omikron dengan subvarian JN.1 dan XBB.2.3.10.1 meninggal dunia.
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu untuk mendeteksi virus korona varian teranyar, yani EG.1 dan EG.5.
Meski demikian, masyarakat diminta tidak perlu khawatir karena virulensinya rendah, kecuali pada kelompok risiko tinggi seperti lansia dan penderita komorbid.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan varian baru covid-19 XBB 1.5 dan XBB 1.16 berpotensi menurunkan kadar antibodi dari vaksinasi yang telah diberikan
Omikron jenis BA.5 pernah memuncak pada Juli 2022 di Jakarta.
Aktivitas masyarakat di Beijing mulai normal yang dapat dilihat dari situasi lalu lintas dan alat transportasi umum di ibu kota Tiongkok itu yang sudah mulai padat sejak Senin (19/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved