Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Palembang memberlakukan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkupnya mulai hari ini, Senin (3/1/2022). Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor : 5904/SE/BKPSDM-V/2021 yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Palembang.
Dalam surat edaran tersebut jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Palembang yakni mulai hari Senin-Kamis masuk dan pulang kerja pukul 07.30-17.00 WIB dan untuk istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.
Lalu untuk hari Jumat masuk dan pulang kerja pukul 07.30-17.00 WIB dan untuk istirahat pukul 12.00-13.00 WIB. Di samping waktu kerja, surat edaran tersebut juga berisi sejumlah aturan yang segera diterapkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
''Aturan ini dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Penambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah,'' ujar Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.
Dalam surat edaran itu, lanjut Dewa, para Kepala OPD atau Kepala Dinas bertanggung jawab mengatur penugasan pegawainya yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
''Prinsipnya, kita berharap seluruh ASN di lingkup Pemkot Palembang patuh dan berpedoman kepada protokol kesehatan yang dikeluarkan. Termasuk Perwali Wali Kota Palembang, namun tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,'' jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan kepada seluruh pegawai ASN untuk konsisten menjalankan kedisiplinan serta mengutamakan sistem pelayanan kepada masyarakat. Ia minta para ASN agar meningkatkan kedisiplinan serta kualitas kinerja ASN diiringi juga dengan pemberian tambahan penghasilan pegawai atau TPP pegawai negeri sipil bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan motivasi kerja dan disiplin kerja.
"Pemberian TPP dimaksud dapat mewujudkan pemerintah yang bersih dan penciptanya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat kota Palembang," pungkasnya. (DW/OL-10)
Data menunjukkan bahwa kelompok umur 15-44 tahun menyumbang 42% dari total kasus dengue, sementara 41% kematian justru ditemukan pada anak-anak usia 5-14 tahun.
Soundrenalin 2025 resmi mendarat di Palembang dan menghadirkan deretan musisi lintas genre yang memanaskan dua venue sekaligus, CGC One Citra Grand City dan Pinewoods Restaurant & Park.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen mengatakan, RSB Kota Palembang ini akan dibangun di atas tanah seluas 2378 meter².
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Kreativesia bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah ekspresi dan kolaborasi.
Kreativesia tahun ini akan berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14–18 Oktober 2025.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
WFH ASN DKI diawasi ketat. Pramono larang kerja dari kafe dan penggunaan kendaraan pribadi. Pelanggar terancam sanksi tegas dari Pemprov.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved