Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BAHAR bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk diperiksa berkaitan dengan kasus ujaran kebencian. Bahar terlihat siap menjalani pemeriksaan.
Bahar datang bersama tim kuasa hukumnya ke Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Senin (3/1) pukul 12.15 WIB. Bahar tampak mengenakan pakaian gamis berwarna putih dengan kacamata hitamnya.
Setibanya di kantor Polda Jabar, pria pemilik rambut panjang itu menjalani tes antigen terlebih dahulu di ruangan seberang gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Sebelum masuk ke gedung, Bahar sempat berbicara mengenai pemeriksaannya itu. Dia menyatakan sebagai warga Indonesia yang baik, menghadiri pemanggilan.
"Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan Polda Jabar. Yang perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari panggilan sejak zaman dulu sampai sekarang. Jadi kalau ada yang bilang Habib Bahar mangkir-mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, cybercrime, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif," tegasnya.
Bahar menyatakan pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar. Begitu pun surat pemanggilan untuk pemeriksaan dirinya.
"Saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya menyampaikan surat SPDP dari penyidik Polda Jabar, kemudian menerima surat pemanggilan, sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari," lanjutnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung. Polda Jabar sudah melayangkan surat panggilan terhadap Bahar pekan lalu.
Baca juga: Kasus Bahar Smith, Polisi Sita 6 Barang Bukti
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar. Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00. "Habib Bahar bin Smith akan diperiksa penyidik berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021," katanya. (OL-14)
Holiday Inn Bandung Pasteur kali ini tidak mau ketinggalan untuk memberikan kuliner-kuliner yang ciamik dengan menghadirkan all you can eat Dim Sum.
Courtyard by Marriott Bandung Dago merupakan hotel strategis di Bandung yang terletak di Jalan Ir. H. Djuanda Nomor 33 yang dikenal dengan sebutan Dago.
Dalam upaya memberikan pengalaman liburan yang tak terlupakan, The Luxton Bandung mempersembahkan paket spesial yang dirancang untuk memanjakan para tamu dengan berbagai manfaat eksklusif.
Jenama skincare lokal asli Bandung yaitu JGlow menjadi salah satu pelaku usaha yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa bergabung sebagai mitra.
EKN berkomitmen memfasilitasi masyarakat Jabar, terutama Kota Bandung agar mudah menjangkau kendaraan yang hemat, bebas polusi dan sesuai dengan perkembangan teknologi otomotif terbaru.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved