Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur membatasi aktivitas warga di lokasi wisata demi mencegah penyebaran covid-19 termasuk varian baru Omikron. Pembatasan berlaku sejak libuaran natal 2021 sampai 3 Januari 2022 karena selama kurun waktu tersebut banyak warga mengunjungi lokasi wisata.
Pembatasan itu untuk memastikan tidak ada kerumuman pengunjung di lokasi wisata yang menyebabkan tidak bisa menjaga jarak, sedangkan jumlah pengunjung obyek wisata yang diperbolehkan ialah 75% dari kapasitas total.
"Memperbanyak sosialisasi dan memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk dan keluar dari obyek wisata," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/1).
Jefri memutuskan hanya pengunjung masuk kategori hijau atau sudah divaksin yang boleh masuk ke tempat wisata di daerah itu. Tidak itu saja, pembatasan juga dilakukan bagi pengunjung lokasi pembelanjaan.
Setiap pengunjung wajib memperlihatkan sertifikat vaksin covid-19 sebanyak dua kali, dan melakukan check ini mengunakan aplikasi peduli lindungi. Pengelola tempat wisata diminta menjalankan aturan dari pemerintah tersebut.
Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan pengunaan aplikasi peduli lindungi, penumpang angkutan umum juga wajib dua kali vaksin serta rapid test yang berlaku 1x24 jam. "Untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin karena alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh," ujarnya.
Sesuai laporan Dinas Kesehatan Kota Kupang, cakupan vaksinasi covid-19 dosis pertama telah mencapai 88,44% atau 295.045 orang, dosis kedua 66,16% atau 220.718 orang. Sedangkan kasus akif covid-19 tercatat 19 orang yang menyebar di 9 dari 51 kelurahan. Kasus tertinggi di Kelurahan Sikumana sebanyak 7 orang, kemudian Solor 4 orang dan Kelapa Lima 2 orang. (OL-15)
ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
Program ini menargetkan 10.000 fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit kabupaten dan kota, serta rumah sakit provinsi, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per fasilitas
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin yang membatasi study tour hanya di wilayah Jabar memicu polemik.
Pelaku industri yang saat ini sulit mendapatkan bahan baku di antaranya industri elektronik, obat tradisional, kosmetik, barang tekstil, dan mainan.
KETUA Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan tidak ada lagi pembatasan lagi untuk menunaikan ibadah di masjid pada Ramadan kali ini.
Ada beberapa sinyal atau tanda dari tubuh yang mengharuskan seseorang segera beristirahat atau mengurangi beban aktivitasnya.
Beberapa kota di Tiongkok mulai mencabut kebijakan penguncian wilayah dan mengizinkan bisnis kembali dibuka. Padahal masih marak laporan tentang kasus positif covid-19 baru.
Di Kota Guangzhou dan Chongqing, Tiongkok, sempat menjadi tempat bentrokan antara demonstran dan polisi pada Selasa (29/11).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved