Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATPOL PP Kabupaten Pati memanggil sejumlah Kepala Desa setelah kedapatan asyik berkaraoke melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang melarang aktivitas hiburan itu.
Video aksi sejumlah kepala daerah itu berkaraoke di sebuah hotel itu viral di jejaring media sosial.
Diketahui sejumlah kepala desa asyik berkaraoke di salah satu hotel yang berada di jalur Pantura Pati - Kudus, pada Sabtu (25/12). Dalam video yang beredar para kepala desa itu berkaraoke ditemani sejumlah pemandu.
Baca juga: Pabrik Kacang Dua Kelinci Di Pati Terbakar
Kabupaten Pati jelas melarang aktivitas karaoke beroperasi. Baik yang legal di hotel-hotel berbintang dan juga karaoke-karaoke yang tidak berizin.
Penutupan aktivitas hiburan karaoke juga ditegaskan dalam surat edaran Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata dalam rangka antisipasi lonjakan kasus covid-19 pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan terdapat empat kepala desa yang telah dipanggil Satpol PP Pati.
Kepala desa yang bersangkutan dihadirkan untuk dimintai keterangan kebenaran terkait video yang viral di media sosial.
"Sebagai penegak peraturan daerah akan mengawal untuk penindakan sanksi yang akan diberikan kepada para kepala desa," kata Kasatpol PP Pati.
Mereka diminta keterangan atas pelanggaran sesuai dengan peraturan yakni Inbup, Perda, dan Perbup. Untuk sanksi dan pelanggarannya, pihaknya bakal mengawal sesuai dengan peraturan.
"Kami sangat menyayangkan karena hal ini tentu melanggar PPKM dan secara etika juga tidak patut. Harusnya mereka menjadi teladan masyarakat," tutur Sugiyono.
Lebih lanjut, selain kepala desa, Satpol PP juga bakal memanggil pengelola tempat para kepala desa itu berkaraoke.
Pengelola karaoke itu teracam denda sebesar Rp5 juta, sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 52 tahun 2021 karena melanggar aturan PPKM
Sementara itu, Kasubbag Bina Pemerintahan Desa Setda Pati Fendi Eko membenarkan adanya 4 kepala desa yang terbukti asyik berkaraoke. Semua Kades sudah dipanggil, sebagai pertimbangan berkas dan bukti pelanggaran diajukan kepada Bupati Pati Haryanto.
Namun, terkait sanksi, pihaknya menunggu Bupati Pati Haryanto.
"Untuk sanksi menunggu Bupati. Sekarang kami laporkan dulu hasil hari ini sebagai pertimbangan," ungkapnya. (OL-1)
Kepala Pelaksana BPBD Pati Martinus Budi Prasetya mengungkapkan banjir di daerah ini akibat jebolnya tanggul Sungai Widodaren.
Kondisi banjir terparah terjadi di Desa Ketitangwetan. Banjir yang datang pada dini hari tersebut tidak hanya akibat curah hujan yang tinggi, tetapi tanggul Sungai Widodaren kembali jebol.
Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang semula terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.
Dua sekolah dasar yakni SD Negeri 11 dan 02 Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati hingga tidak dapat menjalankan proses belajar karena terendam banjir.
POLRI melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Sebanyak 49 personel masuk dalam daftar mutasi dan promosi
Pada Minggu (13/4) aktivitas tambang galian C ilegal tetap beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
SATPOL PP Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi tempat usaha hiburan dan rekreasi. Adapun pengawasan akan dilakukan sebulan penuh.
Pemerintah Kabupaten Bangka tahun ini mulai menerapkan pajak hiburan sebesar 40%.
Pasal 101 UU HKPD telah memberikan ruang kebijakan untuk pemberian insentif fiskal guna mendukung kemudahan berinvestasi dan berupa pengurangan.
ENAM pemandu lagu dalam kebakaran maut di tempat karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) tewas. Berikut ini sejumlah fakta hasil investigasi Polda Jateng.
Glamz Antasari siap memanjakan pencari hiburan yang ingin bersantai usai pulang kerja atau memilih akhir pekan untuk bernyanyi di KTV dan menikmati musik di lounge.
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved