Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK-pihak yang terkait dengan industri hasil tembakau, dari petani, konsumen, hingga buruh terpukul atas sikap pemerintah yang menaikkan cukai
rokok rata-rata sebesar 12 persen pada 2022. Mereka pun mengaku kecewa kebijakan tersebut.
"Jelas, kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah ini," terang Triyanto, salah seorang petani tembakau di DIY, kemarin. Sebab, naiknya cukai rokok akan membuat banyak konsumen yang mencari tembakau langsung ke petani.
Apabila membeli tembakau langsung ke petani, biaya yang dikeluarkan konsumen untuk mendapatkan satu batang rokok bisa lebih murah. Petani juga lebih senang karena bisa menentukan harga sendiri.
Ia mencontohkan, satu kilogram tembakau bisa menghasilkan sekitar 1.000 batang rokok. Konsumen bisa membeli sekilogram tembakau seharga Rp70 ribu.
Dengan sekilogram tembakau, konsumen bisa membuat rokok sendiri sekitar 1000 batang. Padahal, saat ini harga rokok eceran di atas Rp 1.500 per batang. "Artinya, sangat hemat buat konsumen karena tidak ada pemasukan cukai ke negara," dalih dia.
Triyanto menambahkan, kenaikan cukai rokok sangat merugikan petani tembakau. Pasalnya, pabrik rokok pasti akan berupaya menghemat ongkos produksi mereka sehingga yang akan dikorbankan adalah petani dan buruh.
Perusahaan rokok akan membeli tembakau dengan harga yang murah dan mengurangi jumlah pekerjanya. "Kami sangat menyesal dengan dinaikkannya cukai dalam kondisi masih PPKM. Petani tembakau pun mengalami kesulitan sehari-hari," ujar dia.
Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM-SPSI) DIY, Waljid Budi Lestarianto," Waljid Budi Lestarianto menyampaikan, kenaikan cukai rokok menunjukkan pemerintah tidak mendengarkan keluh kesah petani tembakau dan buruh rokok.
"Sejak awal kami tegas menolak naiknya cukai rokok. Di DIY terdapat sekitar 5.000 pekerja sigaret kretek tangan (SKT)," ujar Waljid.
Menurut dia, kondisi yang paling pahit dan tampaknya sulit dihindari adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kta akan berdiskusi dengan pengusaha agar tidak ada PHK," papar dia. (OL-13)
Baca Juga: Binda DIY Lanjutkan Program Vaksinasi Massal Sasar Sisir
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Kementan memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra.
KENAIKAN Nilai Tukar Petani (NTP) periode 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai tidak langsung cerminkan petani semakin sejahtera.
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved