Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BERDASARKAN Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65. Instruksi ini diterbitkan 7 Desember 2021.Kota Palangka Raya yang berada level 2 diperpanjang hingga 23 Desember 2021 mndatang.
"Kita sudah terima dari Inmendagri dan kita masih menerapkan PPKM Level 2. Kembali saya ingatkan agar masyarakat tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kemarin.
Fairid mengatakan penetapan PPKM ditentukan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah akan menindak lanjuti melalui edaran kepala daerah. Edaran itu berisi tentang penyesuaian regulasi sesuai kondisi warga.
"Kita mengikuti saja, kalau dari pusat Level 2 ya kita jalankan begitupun kalau Level 3 atau level 1. Prinsipnya jalankan protokol kesehatan secara disiplin," ujar Farid.
Ada sejumlah relaksasi dibandingkan kebijakan PPKM Level 3 sebelumnya. Farid mencontohkan, sektor usaha berupa kafe dan rumah makan kini telah diperbolehkan beroperasi hingga maksimal 50 persen.
Kemudian untuk pelaksanaan rapat dan pertemuan, kini juga telah dilonggarkan hingga mampu diikuti maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan. Selain itu bioskop serta wisata diizinkan dengan kewajiban telah vaksin minimal dosis satu dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Sementara itu, menurut Laksita warga Palangka Raya mengatakan dirinya akan tetap melaksanakan prokes apalagi Palangka Raya masih level 2.
"Kalau saat ini mau nongkrong kita pilih tempat yang menerapkan prokes agar kita terhindar dari penyebaran covid-19 karena pandemik masih belum berakhir," ujarnya.
Dikatakan Laksita, mau tidak mau saat ini hanya kesadaran setiap orang saja jika ingin tidak tertular. "Tapi saya tetap mengingatkan teman-teman kalau sedang berkumpul untuk tidak terlalu banyak dan tidak berkerumun," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga; Pemprov Jatim Minta Sumbangan untuk Lumajang Harus Satu Pintu
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved